CPNS 2024
Lengkap Penjelasan Tentang TWK, TKP, TIU, SKD, CAT, SSCASN hingga Passing Grade Tes CPNS 2024
Berdasarkan jadwal CPNS yang disampaikan pemerintah, CPNS 2024 dibuka pada awal Mei 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Berdasarkan jadwal CPNS yang disampaikan pemerintah, CPNS 2024 dibuka pada awal Mei 2024.
Dalam tes CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari tiga materi uji yakni TWK, TIU dan TKP.
Semua dilaksanakan berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dengan ambang batas (passing grade) TWK 65, TIU 80 dan TKP 166 sebagaimana pengalaman 2023 lalu.
Baca juga: 5 Link Download Latihan Soal Tes CPNS 2024, Ada Tes Wawasan Kebangsaan dan Tes Karakteristik Pribadi
Nah, bagi yang masih bingung dengan istilah-istilah diatas, simak informasi lengkapnya berikut ini sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.
Singkatan dalam Seleksi CPNS
SKD adalah singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar.
Terdapat tiga materi yang diujikan dalam SKD yakni TWK, TIU dan TKP.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan kemampuan verbal (Analogi, Silogisme, Analitis). Kemudian kemampuan Numerik (Berhitung, Deret Angka, Perbandingan Kualitatif, Soal Cerita). Selanjutnya kemampuan figural (Analogi, Ketidaksamaan, Serial).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme serta anti radikalisme.
Adapun, Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi menggunakan komputer.
Sejak 2013, tes CPNS diselenggarakan secara komputerisasi dan memungkinkan para peserta langsung mengetahui lolos atau tidaknya ke tahap selanjutnya melalui skor CAT.
Sedangkan, Passing Grade atau ambang batas adalah syarat nilai minimal seorang pelamar CPNS dinyatakan lulus tes SKD.
Belajar dari pengalaman tahun 2023 lalu, passing grade untuk TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.
Ada juga, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang merupakan situs atau sistem yang digunakan pemerintah untuk para CPNS mendaftar hingga melalui berbagai tahapan lainnya selama seleksi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), adalah lembaga negara yang melaksanakan tugas di bidang manajemen kepegawaian dan menginformasikan seputar PNS.
Serta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB atau PANRB) adalah kementerian yang mengurus bidang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan reformasi birokrasi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Baca juga: 30 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban
8 Instansi Sudah Siap Membuka Penerimaan CPNS 2024
Sebanyak delapan instansi sudah siap membuka penerimaan CPNS 2024 sebagaimana keterangan resmi PANRB sebagai berikut:
1. Kementerian Hukum dan HAM
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Dalam Negeri
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, SKD yang menggunakan CAT, hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Baca juga: 30 Contoh Soal SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban, Formasi Guru hingga Tenaga Kesehatan
Formasi CPNS 2024
Jumlah formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2024 adalah 207.247, terbagi menjadi dua kategori:
- Formasi umum: 177.020
- Formasi khusus: 30.227
- Formasi khusus mencakup formasi untuk penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta putra-putri lulusan terbaik perguruan tinggi negeri (PTN).
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:
• Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
• WNI
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
• Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca juga: Kisi-kisi Soal CPNS 2024 Lengkap dengan Pembahasan, Formasi untuk Fresh Graduate
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024
• Membuat Akun SSCASN.
• Sebelum memulai pendaftaran, langkah pertama adalah membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) terlebih dahulu.
• Kunjungi situs web resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
• Pilih opsi “Buat Akun” di situs web SSCASN.
• Ikuti tiga tahap pendaftaran: pengecekan identitas, pengisian data, dan pengecekan ulang.
• Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan alamat email aktif.
• Unggah berkas yang diperlukan, seperti foto KTP dan selfie.
• Buat password yang kuat untuk login ke akun SSCASN.
• Isi pertanyaan keamanan dan kode CAPTCHA.
• Verifikasi dan selesaikan pendaftaran. Jika sudah yakin, lanjutkan proses pendaftaran.
• Cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran yang berhasil.
Pemilihan Jenis Seleksi
Setelah memiliki akun SSCASN, pilih jenis seleksi yang diinginkan, seperti CPNS P3K guru, CPNS P3K teknis, atau CPNS P3K tenaga kesehatan.
Pengisian Formulir dan Pengunggahan Dokumen
• Isilah formulir pendaftaran dengan seksama sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.
• Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk, seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat lainnya.
Proses Seleksi
• Setelah pendaftaran, calon pelamar akan menjalani berbagai tahap seleksi sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.
• Tahap seleksi biasanya meliputi ujian tulis, ujian kompetensi, dan wawancara.
Demikian informasi seputar CPNS 2024. Semoga bermanfaat! (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.