Berita Samarinda Terkini

Ratusan Ribu Peserta Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Samarinda Terapkan Program Rehab

Program rehab dari BPJS Kesehatan sebagai upaya BPJS Kesehatan Samarinda menggugah peserta JKN membayar tunggakan peserta BPJS Kesehatan

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
BPJS KESEHATAN SAMARINDA - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Citra Jaya bersama para staf ketika bersama wartawan momen Ngobrol Program Terkini Jaminan Kesehatan Nasional di Abundance Resto Jalan Abdul Wahab Syachranie, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (7/5/2024) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program rehab dari BPJS Kesehatan sebagai upaya BPJS Kesehatan Samarinda menggugah peserta JKN membayar tunggakan peserta BPJS Kesehatan.

Demikian diutarakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Citra Jaya pada momen silaturahmi Ngobrol Program Terkini Jaminan Kesehatan Nasional di Abundance Resto Jalan Abdul Wahab Syachranie, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (7/5/2024) malam.

Terungkap ada 127.000 peserta yang menunggak di wilayah Kota Samarinda.

Peserta BPJS Kesehatan menunggak sejumlah Iuran total sebesar 119 miliar. Kadang melunasinya berat karena sudah terlanjur besar maka dibuat program rehab diharapkab bisa mudah membayar tunggakan.

"Sehingga maksimal 12 bulan cicilàn bisa lunas," harapnya.

Kepala BPJS Kesehatan mengakui tak mudah menggugah peserta BPJS tertib membayar iuran.

"Ini yang agak berat mayoritas peserta memilih tak melunasi karena sejumlah kondisi. Diimbau peserta BPJS Kesehatan jangan sampai menunggu sakit baru dilunasi. Tapi sebelum sakit sudah mulai dilunasi," ujarnya.

Selain kelangsungan iuran peserta BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan bersama sekitar 20 wartawan juga mengutarakan sejumlah layanan kesehatan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Pada Tahun 2023 penyakit paling banyak ISPA ada 102.665 , Nasofaringitis yakni kondisi yang sangat umum yang melibatkan peradangan pada saluran hidung dan tenggorokan ada 73685 kasus.

Hipertensi ada 68.947, Dislepsia lambung kasus kontrol ulang kelompok pertama.

"Untuk rawat inap kasus persalinan paling banyak cesardi 2023 akhir bulan September.Kemudian ada fenomena menarik pada bulan September sampai Desember peningkatan kasus DBD," ungkapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Samarinda juga menegaskan, tidak ada pembatasan obat, pembatasan atau kriteria tertentu dalam layanan BPJS Kesehatan.

"JKN BPJS Kesejatan berdasarkan diagnosis misal persalinan dari masuk sampai sembuh. Mengenai obat diserahkan rumah sakit. Tarifnya berdasarkan tarif Permenkes sampai setebal 900 halaman dibahas," tuturnya.

Untuk Daftar obat yang direkomendasikan, di antarnya di lapangan ada obat kosong dan tak dicover sebenarnya semua dicover BPjS Kesehatan selama indikasi dari Diagnosa medis.

Kadang ada obat atas permintaan pasien maka di luar indikasi medis tak dijamin.

"Kalau masih ditemukan biar kami yang menindak jika masyarakat belum sembuh disuruh pulang. Juga peserta BPJS dari pasien ODGJ harus dengan keluarganya agar terjamin yang penting aktif kepesertaan BPJS Kesehatannya," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved