Berita Nasional Terkini

6 Cara Cek NIK KTP Online Anti Ribet, Bisa Lewat Website Resmi Dukcapil hingga Nomor WhatsApp

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas unik penduduk yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Dok. Istimewa via Kompas.com
ILUSTRASI - 6 cara cek NIK KTP online anti ribet, bisa lewat website resmi Dukcapil hingga nomor WhatsApp. 

Untuk yang berdomisili di Jakarta, NIK KTP dapat dicek online lewat langkah-langkah sebagai berikut.

• Kunjungi kependudukancapil.jakarta.go.id

• Klik menu dan pilih Layanan Online Dukcapil.

• Lakukan proses sesuai langkah-langkah yang tertera untuk cek NIK KTP. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved