Tribun Kaltim Hari Ini

Seorang Suami di Balikpapan Diciduk Polisi, Istri Tersangka Bantah Oplos Pertalite dan Pertamax

Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax yang kemudian dipublikasi di hadapan awak media

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
HO/CCTV Kasmah
PENGOPLOSAN BBM DI BALIKPAPAN - Tangkapan layar salinan CCTV detik-detik penangkapan ME (34) di depan tokonya oleh personel Unit Tipidter Polresta Balikpapan pada Kamis (18/4/2024) sore. penangkapan terhadap ME terjadi persis di depan toko yang juga merupakan kediamannya, yakni di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.  

Kasmah mengaku tak bisa memikirkan usahanya. Dia sebatas membayangkan nasib suaminya di balik jeruji besi. Mata Kasmah terlihat sembab, ekspresinya sayu, suaranya terdengar serak.

"Kalau marah, ya marah. Kalau sedih, ya sedih. Soalnya enggak ada komunikasi langsung pergi dibawa aja suami saya," tutur Kasmah.

Semenjak ME ditangkap, Kasmah baru bisa menemui suaminya pada pengujung April 2024. Setelahnya, dia tak lagi tahu bagaimana kabar suaminya, setidaknya hingga memasuki pergantian bulan. "Saya mau coba besuk lagi minggu depan," tutup Kasmah.

Baca juga: Harga BBM Hari Ini, Senin 22 Agustus 2022, Simak Pertalite dan Pertamax untuk Wilayah Kaltim

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi Prawira, menegaskan bahwa pihaknya menetapkan tersangka berdasarkan keterangan ME sendiri.

"(Mengoplos) itu pengakuan langsung dari tersangka saat kami amankan, Pertalite dicampur Pertamax," tutur Iptu Wirawan, Jumat (10/5/2024).

Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan untuk mengamankan dalam kurun 1x24 jam terhadap orang yang dicurigai melakukan tindak pidana. Sehingga, kata Wirawan, demikian menjadi dasar bagi kepolisian untuk menangkap orang yang diduga kuat dan menggiringnya guna diproses secara hukum.  (zyn)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved