Berita Nasional Terkini

Demokrat tak Cemaskan Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Yakin Diberi Porsi yang Pas

Susunan kabinet Prabowo-Gibran masih belum jelas, Partai Demokrat sebut tak khawatir dengan jatah kursi menteri dan yakin diberi porsi yang pas.

Instagram/prabowo
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Susunan kabinet Prabowo-Gibran masih belum jelas, Partai Demokrat sebut tak khawatir dengan jatah kursi menteri dan yakin diberi porsi yang pas.

Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku tak khawatir soal jatah kursi menteri untuk kader Demokrat pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.

Menurutnya, selama ini proses negosiasi sudah berjalan dalam komunikasi antara Prabowo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain itu, ia meyakini jika Prabowo selaku presiden terpilih akan memberi porsi yang pas untuk para partai pengusung, termasuk Demokrat.

Baca juga: Ada 2 Menko Baru, Beredar Daftar 61 Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran, Kata Gerindra

“Kan ada forum-forumnya, kan ada pertemuan antara Pak Prabowo dengan pimpinan-pimpinan partai,” ujar Herman pada Kompas.com, Jumat (10/5/2024).

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Prabowo-Gibran.
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Prabowo-Gibran. (Tangkap Layar Kompas TV)

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa selama ini komunikasi Prabowo dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjalan lancar.

Maka, Herman yakin Prabowo pasti memikirkan dan telah mempertimbangkan jabatan apa saja yang akan diembankan kepada kader-kader Demokrat.

“Bahkan juga kan beberapa kali ada pertemuan antara Pak Prabowo dengan Pak SBY, meski kami juga tidak tahu isi pembicaraan itu, tapi pembicaraan pasti tentang bagaimana Indonesia ke depan,” papar dia.

Ia menyampaikan Demokrat percaya pada komitmen Prabowo yang telah bekerja sama dengan Demokrat.

Menurutnya, Prabowo pasti tak akan melupakan partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung dan membantu pemenangannya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kami meyakini kalau Pak Prabowo memiliki komitmen dan tentu memiliki formula yang tepat untuk memberikan porsi yang pas pada partai-partai pengusungnya,” imbuh dia. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay memberikan kode pada Prabowo agar memberikan lebih banyak jabatan untuk kader PAN.

Hal itu disampaikan saat membacakan doa pada forum bimtek dan rakornas pilkada PAN di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024) malam.

Prabowo yang hadir dalam acara itu kemudian menyatakan akan selalu mengingat jasa PAN yang sudah mendukungnya selama 15 tahun terakhir.

Ia pun mengapresiasi sikap PAN yang selama ini disebutnya tak pernah meminta imbalan untuk memberikan dukungan.

Baca juga: Prabowo Harus Terbitkan Perppu UU Kementerian Negara untuk Bentuk Kabinet Gemoy Berisi 40 Menteri

Airlangga Sebut Tak Ada Rebutan Jatah Kursi Menteri

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan menjawab secara jelas terkait proses penyusunan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Airlangga hanya menjawab susunan kabinet Prabowo-Gibran tak akan sama dengan organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Susunan kabinet (Prabowo-Gibran) tak sama dengan susunan (kepengurusan) PSSI, ujar Airlangga singkat di Kolese Kanisius, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2024).

Di sisi lain, Airlangga mengklaim tidak ada perebutan kursi menteri antar partai politik pengusung Koalisi Indonesia Maju.

Airlangga lalu secara singkat meminta publik agar senantiasa menunggu pengumuman selanjutnya terkait kabinet tersebut.

Prabowo Harus Terbitkan Perppu UU Kementerian Negara untuk Bentuk Kabinet Gemoy Berisi 40 Menteri

Presiden Terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk kabinet gemoy berisi 40 Kementerian.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut, untuk mewujudkan hal tersebut, harus diterbutkan Perppu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Penerbitan Perppu, kata Yusril, bisa dilakukan Presiden Jokowi saat ini, atau Prabowo Subianto saat sudah dilantik nanti.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara diperlukan apabila pemerintahan Prabowo-Gibran akan melakukan penambahan nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 40.

Baca juga: Tak Mungkin Bersatu, Anies dan Ahok Wajib Berhadapan Jika Ingin Maju Pilkada Jakarta, Survei Terbaru

Sebab, dalam Pasal 12,13, dan 14 UU Kementerian Negara telah mengatur tentang pembatasan jumlah bidang kementerian, yakni sebanyak 34.

Dengan rincian, empat menteri koordinator (menko) dan 30 menteri bidang.

Ketua Umum Partai Bulang Bintang, Yusril Ihza Mahendra juga sepakat bahwa jumlah kementerian bisa ditambah dengan mengamandemen UU Kementerian Negara.

Dia mengatakan, upaya tersebut bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR sekarang.

Atau setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Apa bisa Prabowo terbitkan Perppu sehari setelah dilantik? Bisa.

Jangankan sehari, satu menit sesudah dilantik saja sudah berwenang.

Karena satu detik saja sesudah mengucapkan sumpah sebagai Presiden di sidang MPR, kewenangan Prabowo sebagai Presiden sudah 100 persen.

Dia berwenang melakukan apa saja yang menjadi kewenangan seorang Presiden,” kata Yusril, Jumat, (10/5/2024).

Lebih lanjut, Yusril mengingatkan, gagasan penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo-Rakabuming Raka harus dilihat dari sudut efektivitas di tengah rumitnya masalah yang dihadapi bangsa.

"Penambahan jumlah kementerian tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan.

Tetapi harus dilihat dari sudut efektivitas menjalankan roda pemerintahan dan rumitnya masalah yang kita hadapi.

Indonesia negara besar dan jumlah penduduk yang besar pula,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, jumlah kementerian juga harus disesuaikan dengan program kerja yang dibuat pemerintahan tersebut.

"Wacana yang berkembang Pak Prabowo ingin menambah jumlah kementerian menjadi 40, itu sah saja.

Jumlah kementerian memang harus disesuaikan dengan program yang dibuat Pak Prabowo ketika kampanye,” ujarnya.

Yusril lantas mengungkit Malaysia yang memiliki 19 menteri, di mana penduduknya kurang dari 10 persen penduduk Indonesia.

Lalu, Thailand punya 36 kementerian.

Sedangkan Jepang punya sekitar 40 menteri dan menteri negara.

"Jadi tergantung saja pada kebutuhan dan rumitnya masalah yang dihadapi, bukan harus dilihat dari faktor bagi-bagi kekuasaan," kata Yusril.

Baca juga: Daftar 4 Kader PAN Direkom Zulkifli Hasan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Tak Ada Eko Patrio

Tantangan kementerian baru

Ketua Pengkaji Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Oce Madril juga mengatakan, UU Kementerian Negara perlu direvisi apabila pemerintahan Prabowo-Gibran hendak menambah nomenklatur kementerian.

Namun, dia juga mengatakan, bakal menjadi tantangan tersendiri jika pilihannya adalah menambah kementerian baru.

Terutama, terkait dengan waktu dan efisiensi kinerja.

“Secara waktu memang tidak gampang juga membangun kementerian baru.

Itu tantangannya juga bagi pemerintahan ke depan,” kata Oce Madril dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV pada 8 Mei 2024.

Dia juga menyebut, ada dua pilihan bagi pemerintahan mendatang apabila memutuskan menambah kementerian terkait mengubah UU Kementerian Negara.

Pertama, mengubah UU sebelum pembentukan kabinet pada Oktober 2024 sehingga pemerintahan terpilih bisa bebas membentuk postur kabinet yang dikehendaki.

Kedua, mengubah UU setelah pembentukan kabinet.

Tetapi, risikonya adalah akan ada waktu yang terbuang di awal pemerintahan.

Baca juga: Ada yang Kepedean? Dahnil Anzar Tegaskan Dirangkul Bukan Berarti Diajak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Mahfud MD Sindir Kabinet Gemoy

Postur gemoy kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming tuai sorotan.

Diketahui, kabinet Prabowo-Gibran dikabarkan berjumlah 40 kementrian.

Lebih banyak 6 kementrian dibandingkan era Presiden Jokowi - Maruf Amin saat ini.

Eks Menkopolhukam, Mahfud MD pun menyindir bengkaknya kabinet Prabowo-Gibran nanti.

Mahfud MD mengatakan penambahan jumlah kementerian membuka ruang untuk praktik-praktik korupsi.

Mahfud MD menyebut penambahan jumlah kementerian imbas banyaknya janji yang dilakukan kandidat ketika Pemilu.

"Menteri, dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi.

Besok Pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, Pemilu lagi tambah lagi karena kolusinya semakin meluas.

Rusak nih negara," kata Mahfud dalam seminar nasional di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/5/2024).

Mantan Menkopolhukam ini mencotohkan di Amerika Serikat, yakni hanya memiliki jumlah 14 kementerian.

"Sebenarnya sih di Amerika saja menterinya berapa? Cuma 14.

Lalu di bagi ke dirjen-dirjen, unit yang di bawah menteri. Sebuah menteri dikelompokkan," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, pada 2019 dirinya bersama beberapa pakar hukum tata negara merekomendasikan agar jumlah menteri dikurangi.

Sebab, dia menilai ruang korupsi akan semakin besar apabila jumlah kementerian terus diperbanyak.

"Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu, semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu (menteri) semakin (besar) sumber korupsi.

Itu semua anggaran," ucap Mahfud.

Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran disebut Tambah Gemuk, DPR Ingatkan Sesuai UU Paling Banyak 34 Menteri

Sebagaimana diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan menambah jumlah kementerian hingga lebih dari 40.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tak masalah jika nantinya Prabowo akan menambah jumlah kementerian.

Sebab, Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah.

Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/10/16131981/demokrat-tak-khawatir-jatah-kursi-menteri-sebut-prabowo-kerap-diskusi-dengan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya soal Susunan Kabinet, Airlangga: Tak Sama dengan PSSI

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved