Berita Nasional Terkini

Kabinet Prabowo-Gibran disebut Tambah Gemuk, DPR Ingatkan Sesuai UU Paling Banyak 34 Menteri

Jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut bertambah banyak. Respons DPR terkait kabar tersebut. Pengamat soroti dua kelemahanan Presiden terpilih

Editor: Amalia Husnul A
Dok Tribunnews.com
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut bertambah banyak. Respons DPR terkait kabar tersebut. Pengamat soroti dua kelemahanan Presiden terpilih 

TRIBUNKALTIM.CO - Ramai beredar kabar jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres terpilih bakal bertambah gemuk. 

Kabar yang beredar menyebut jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran akan menjadi 40 orang, dari kabinet Jokowi-Maruf yang saat ini hanya 34. 

Kabar bakal semakin gemuknya jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran ini disoroti Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimar Girsan dan pengamat politik. 

Simak selengkapnya update terkait jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran yang saat ini tengah menjadi sorotan. 

Baca juga: Tak Hanya Eko Patrio, Artis yang Berkeringat di Pilpres 2024 Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Baca juga: Poltisi PAN Doa dapat Banyak Jatah Menteri di Kabinet Baru, Prabowo Singgung Kesetiaan Partai Zulhas

Baca juga: Dampak Negatif Koalisi Gemuk Pilpres 2024 di Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, merespons soal wacana penambahan jumlah kementerian saat pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. 

Menurutnya, sesuai UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian paling banyak berjumlah 34.

Aturan UU

"Dengan rincian 4 Menko, 30 Menteri Bidang," kata Junimart kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Junimart menyebut perlu ada dasar dan alasan kebutuhan apabila ada penambahan kementerian.

"Yang memang keharusan untuk kepentingan percepatan kerja-kerja kebutuhan Pemerintahan bagi rakyat, bukan karena kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan yang berdampak kepada pemborosan anggaran," kata dia.

Dia mengatakan bahwa penambahan kementerian juga harus mengubah nomenklatur.

"Penambahan kementerian untuk merubah nomenklatur kementerian harus merevisi UU 39/2008," tandas Politisi PDIP itu.

Pengamat Singgung Dua Kelemahan

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto (Kiri) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) bereaksi di depan potret Presiden Indonesia Joko Widodo usai rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pemilihan presiden 2024 di Kantor KPU di Jakarta pada 24 April 2024. Susunan kabinet Prabowo-Gibran diprediksi bakal didominasi orang partai. Kata Golkar soal jatah menteri.
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto (Kiri) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) bereaksi di depan potret Presiden Indonesia Joko Widodo usai rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pemilihan presiden 2024 di Kantor KPU di Jakarta pada 24 April 2024. Jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut bertambah banyak. Respons DPR terkait kabar tersebut. Pengamat soroti dua kelemahanan Presiden terpilih. (AFP Photo/Yasuyoshi CHIBA.)

Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti, rencana penambahan kementerian ini justru berpeluang membuat birokrasi pemerintahan tak efisien.

Selain itu, hal ini menunjukkan lemahnya posisi Prabowo di hadapan koalisi pendukungnya.

Baca juga: Prediksi Calon Menkeu di Kabinet Prabowo-Gibran, Bukan Sri Mulyani, Ada Menteri Megawati dan Jokowi

“Penambahan anggota kabinet berpeluang menambah birokrasi pemerintahan, yang akan berujung pada makin panjangnya birokrasi pengambilan keputusan.”

“Hal ini sekaligus sinyal bagi lemahnya posisi Pak Prabowo di hadapan teman-teman koalisinya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved