Berita Samarinda Terkini
Pelaku Usaha BBM Eceran di Samarinda Kaltim Dirangkul APEM, Minta Audiensi dengan Andi Harun
Meski SK sudah bergulir, dalam regulasi tersebut nyatanya tak menyebutkan larangan mutlak tentang keberadaan BBM eceran, baik berbentuk dispenser
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
Namun, pihak APEM juga meminta pembinaan dari pemkot Samarinda untuk membantu para pelaku usaha dalam memenuhi regulasi dan menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman.
Mengingat, kasus kebakaran yang diakibatkan Pom Mini tak jarang terjadi di Kota Samarinda.
"Kami akan membina mereka, agar pelaku usaha tertib. Kita juga gamau ada kejadian yang tidak diinginkan. Kejadian kebakaran memang salah satunya karena kecerobohan pelaku usaha, terutama standarisasinya. Rata-rata itu,” imbuhnya.
Minta Pemkot untuk Beri Ruang
Sebagai Ketua APEM Kalimantan, Harianto berharap agar Pemkot Samarinda bersedia memberikan ruang dan kejelasan, serta solusi terkait aturan baru ini.
"Sehingga nanti pemerintah enak menatanya dan masyarakat bisa berusaha lagi. Kami dukung langkah regulasi ini. Jika memang nantinya sudah dijelaskan dan tegas dimana saja yang dilarang lokasinya, kami dukung itu, jadi bisa ditindak tegas kalau ngeyel tindak tegas saja,” pungkasnya.
Baca juga: Pertamini Menjamur di Samarinda, 1 Jalur bisa Ada 4 Mesin Pom Mini
Sementara itu, Heriandi Pratama selaku penjual Pom Mini di kawasan Jalan Agus Salim Samarinda, mewakili lainnya, mengaku tak membantah regulasi tersebut.
Namun, dirinya mengharapkan solusi dari Pemkot agar tetap bisa melanjutkan usaha BBM eceran.
“Dari awal kami tidak menentang kalau ada regulasi ini, tapi kami ingin kejelasan, lebih tepatnya ingin solusi, apakah diperketat termasuk keamanannya," ujarnya.
"Dan saya rasa semua teman-teman di Samarinda siap ikut aturannya, termasuk bayar pajaknya," ungkapnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Pemkot Samarinda Uji Sistem WFH ASN, Dikembangkan Cepat dalam 2 Minggu |
|
|---|
| Tutup Celah Pelanggaran WFH, Walikota Samarinda Ajak Masyarakat Turut Awasi Disiplin ASN |
|
|---|
| Isi APBD Kaltim Dibongkar dalam Dialog Publik Bersama, Anggota DPRD: Uang Rakyat Kok Dirahasiakan |
|
|---|
| Irigasi Rusak Puluhan Tahun, Petani Betapus Samarinda Hanya Panen 4–5 Ton |
|
|---|
| WFH di Samarinda Hemat hingga Rp 70 Juta, Dishub: Pegawai Wajib tak Bawa Kendaraan BBM Setiap Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240513_BBM-Eceran-di-Samarinda-Kaltim.jpg)