Bantuan Sosial

PKH Tahap 3 dan BPNT Bulan Mei 2024 Kapan Cair? Cek Bansos Kemensos yang Akan Segera Disalurkan

Terjawab sudah PKH tahap 3 2024 kapan cair dan kapan BPNT bulan Mei 2024 cair? cek bansos kemensos yang segera disalurkan.

Capture dtks.kemensos.go.id
CEK BANSOS KEMENSOS - Laman cekbansos.kemensos.go.id 2024. Terjawab sudah PKH tahap 3 2024 kapan cair dan kapan BPNT bulan Mei 2024 cair? cek bansos kemensos yang segera disalurkan. 

Namun sangat disayangkan, bahwa pencairan tersebut tidak dibarengi dengan pencairan melalui Kartu KKS Merah Putih.

Tapi kemungkinan besar, bansos PKH melalui Kartu KKS akan cair pada akhir bulan Mei 2024.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Saat ini, bansos BPNT untuk alokasi April Mei Juni statusnya sudah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Status SP2D tersebut diperuntukkan bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia.

Jadi, pihak PT Pos Indonesia sudah mulai membagikan undangan pencairan bansos kepada para KPM di berbagai wilayah.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT.

Salah satu kriteria penerima BPNT adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah sistem yang mengintegrasikan data mengenai penduduk yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Dengan terdaftar dalam DTKS, seseorang dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan BPNT.

Baca juga: Cara Cek Bantuan PIP 2024 Lewat Aplikasi atau Login pip.kemdikbud.go.id 2024

3. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Status untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah menampilkan alokasi April Mei Juni 2024.

Dari status tersebut dapat diartikan bahwa bantuan tersebut akan cair antara bulan Mei ataupun bulan Juni.

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah kebijakan yang diberlakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved