Berita Nasional Terkini

Terbongkar! Demi Kementan Dapat Opini WTP, SYL Diduga Bayar Uang Pelicin Rp12 Miliar ke BPK

Terbongkar, demi Kementerian Pertanian dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga bayar uang Rp12 Miliar ke BPK.

Penulis: Kun | Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) - Terbongkar, demi Kementerian Pertanian dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga bayar uang Rp12 Miliar ke BPK. 

Jaksa pun terus menggali informasi terkait proses WTP oleh BPK.

Kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hermanto mengonfirmasi sejumlah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementan.

“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.

“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” jawab Hermanto.

“Kalau Haerul Saleh ini?” cecar Jaksa.

“Ketua Akuntan Keuangan Negara (AKN) 4,” jawab Hermanto.

Baca juga: SYL Minta Eselon I Kementan Patungan untuk THR Anggota DPR, Peluang Wakil Rakyat Diperiksa KPK

Kepada jaksa, Hermanto menceritakan adanya sejumlah temuan BPK pada program food estate.

Hermanto menyebut BPK hanya fokus pada temuan di program food estate. Namun, dirinya tidak tahu secara detail terkait temuan BPK.

“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP, ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” cecar Jaksa.

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen. ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” ujar Hermanto.

“Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu. Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” imbuh Jaksa.

“Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” lanjutnya.

Jaksa kemudian menyinggung adanya dugaan permintaan uang dari oknum auditor BPK.

Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.

Menurutnya, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved