CPNS 2024

7 Daftar Instansi yang Sudah Mengumumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2024, Lengkap Link Pendaftaran

Pemerintah akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan PPPK pada Juni 2024.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Dok. Kemenpan RB
CPNS 2024 - Ilustrasi. 7 daftar instansi yang sudah mengumumkan jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2024, lengkap link pendaftaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Juni 2024.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce mengungkapkan, link yang digunakan belum disesuaikan untuk CPNS 2024.

Meskipun demikian, link yang akan digunakan dalam CPNS 2024 tidak berubah dari seleksi CPNS 2023.

Peserta CPNS 2024 akan memakai link dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk mengetahui link SSCASN di BKN bisa KLIK DISINI.

Selain itu, mengutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, terdapat 1.289.824 formasi pada CASN 2024.

Formasi tersebut terbagi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Anas mengungkapkan, saat ini sudah ada 602 instansi pemerintah yang telah melakukan perincian ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut ini daftar instansi pemerintahan yang sudah mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024.

26 Instansi Pemerintah yang Sudah Mengumumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2024

1. Kementerian Sosial: 40.839 formasi CASN 2024
- 266 CPNS
- 40.573 PPPK.

2. Kementerian Perhubungan: 18.017 formasi CASN 2024
- 1.391 CPNS
- 16.626 PPPK.

3. KemenPUPR: 26.319 formasi CASN 2024
- 6.385 CPNS
- 19.931 PPPK

4. Badan Pengawas Pemilu: 18.557 formasi CASN 2024
- 1.984 CPNS
- 16.573 PPPK

5. Kementerian Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 23.200 formasi CASN 2024
- 8.607 CPNS
- 14.593 PPPK

6. Kementerian Agama: 110.553 formasi CASN 2024
- 20.772 CPNS
- 89.781 PPPK.

7. Kemenbudristek: 40.541 formasi CASN 2024
- 15.462 CPNS
- 25.079 PPPK

8. BKPSDM Pontianak: 528 CPNS dan 687 PPPK

9. BKPSDM Kabupaten Bandung Barat: 450 CPNS dan PPPK

10. BKPSDM Kota Blitar:300 CPNS dan PPPK

11. BKPSDM Kota Malang: 3.799 CPNS dan PPPK

12. BKPSDM Gianyar: 7.864 CPNS dan PPPK

13. BKPSDM Kota Tidore Kepulauan: 1.672 CPNS dan PPPK

14. BKPSDM Kab. Kapuas Hulu: 3.124 CPNS dan PPPK

15. BKPSDM Kota Mataram: 685 CPNS dan PPPK

16. BKPSDM Kota Metro: 162 CPNS dan PPPK

17. BKPSDM Karimun: 2.369 CPNS dan PPPK

18. BKPSDM Kota Palembang: 6.211 CPNS dan PPPK

19. BKPSDM Kabupaten Bima: 1.657 CPNS dan PPPK

20. BKPSDM Kabupaten Merangin: 2.642 CPNS dan PPPK

21. BKPSDM Kota Batam: 86 CPNS dan 2.300 PPPK

22. BKPSDM Kabupaten Sarolangun: 300 CPNS dan 3.306 PPPK

23. BKPSDM Kota Denpasar: 4.602 CPNS dan PPPK

24. BKPSDM Kota Kotamobagu: 771 PPPK

25. BKD Prov. Kalimantan Barat: 800 PPPK

26. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu:
- 14 CPNS Dokter Spesialis/Nakes
- 46 CPNS Teknis
- 427 PPPK Guru
- 12 PPPK Nakes
- 1.080 PPPK Teknis

Jadwal CPNS 2024

Untuk jadwal CPNS 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengatakan jika pembukaan seleksi CASN ditargetkan akan dibuka pada Juni atau Juli 2024.

Pembukaan seleksi akan dilakukan setelah instansi menerima Surat Kepurusan (SK) Menteri PAN-RB tentang penetapan kebutuhan atau informasi pegawai ASN.

Setelah memeperoleh SK tersebut, instansi pemerintah akan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi.

Cara daftar CPNS 2024 di SSCASN

Pendaftaran CPNS 2024 bisa dilakukan apabila link sscasn.bkn.go.id.

Berikut panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024:

1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

2. Klik menu “Buat Akun”, akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan.

7. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data.

8. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

9. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

10. Unggah foto scan KTP.

11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

12. Klik Lanjutkan.

13. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.

14. Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan.

15. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.

16. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.

17. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.

18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved