Pilkada Kubar 2024
76 Anggota PPK di 16 Kecamatan Kutai Barat Dilantik KPU, Buat Pilkada Kubar 2024
76 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 dari 16 kecamatan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kamis 16 Mei 2024 telah resmi dilantik
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
PILKADA KUBAR 2024 - Sebanyak 76 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 dari 16 kecamatan di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis 16 Mei 2024 telah resmi dilantik.
Rintar menambahkan bahwasanya per tanggal 18 mei mendatang. Akan dilaksananan seleksi tes tertulis untuk KPPS. Yang akan dilaksanakan di 16 Kecamatan se Kubar.
"Tes ini dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Tapi dilakukan serentak di tanggal 18 Mei nanti," imbuhnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
tugas dan wewenang ppk pilkada 2024
Kutai Barat
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Pilkada Kubar 2024
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.