Basri Chusnul Tak Memenuhi Syarat
Basri Terancam Gagal di Jalur Independen di Pilkada Bontang, Ketua DPW PKB Kaltim: Beliau Sudah Beda
Manuver politik yang dilakukan Walikota Bontang Basri Rase menjabat sekaligus petahana dalam Pilkada 2024 mendatang terancam gagal di jalur independen
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Manuver politik yang dilakukan Walikota Bontang Basri Rase menjabat sekaligus petahana dalam Pilkada 2024 mendatang terancam gagal di jalur perseorangan atau independen.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan pihak Basri-Chusnul Dhihin terlambat mengunggah berkas surat dukungan (Model B.1-KWK-Perseorangan) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Silon dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui, di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Tidak memenuhi batas waktu submit di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), artinya pasangan tersebut TMS,” kata Robby, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.
Manuver politik Basri Rase ke jalur perseorangan atau independen yang dinilai KPU TMS tak ingin dikomentari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim, Syafruddin.
Baca juga: Basri Rase Terancam Gagal Maju Pilkada Bontang 2024, Lewat Jalur Independen Tidak Memenuhi Syarat
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Bontang Sebut Pencalonan Independen Basri Rase-Chusnul Tidak Memenuhi Syarat
"Kita doakan yang terbaik saja buat beliau, saya tidak berkapasitas untuk mengomentari karena langkah beliau sudah beda dengan kebijakan partai," tegas Udin sapaan akrabnya, Kamis (16/5/2024).
PKB Tak Mau Menahan Kader yang Tidak Sejalan dengan Partai
Polemik ditubuh DPC PKB Bontang sejatinya tidak ingin dibesar–besarkan Udin sebagai pemegang kendali di Bumi Etam.
Namun, besarnya persoalan merembet hingga ia juga mengetahui bahwa adanya pilihan politik Basri Rase maju melalui jalur perseorangan.
Tidak sejalan dengan partai, Udin menegaskan bahwa memang belum ada sanksi yang di jatuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB ke Basri Rase atas pilihannya melaju ke Pilkada melalui jalur perseorangan.
Meski bukti-bukti laporan ke DPP terkait manuver politik Basri Rase di Pilkada Bontang telah ditangan DPP.
Menurut Udin, Basri tak memahami organisasi partai, berbeda dengan pasangannya Najirah yang dianggap tertib berorganisasi dinpartainya, dengan melakukan aturan main yang ada.
Seharusnya, sikap ini yang dimiliki Basri rase sebagai sebagai kader partai dan pimpinan partai ditingkat DPC.
Udin menegaskan Ia tak ingin pusing dengan ancaman pengurus DPC PKB Bontang yang akan mundur dari partai apabila Basri Rase dikenakan sanksi.
"Nggak ada sedikit pun kekhawatiran atas ancaman mundurnya pengurus DPC PKB Bontang dan kami tidak khawatir di tinggalkan kader–kader PKB. Karena yang kami khawatirkan kan itu di tinggalkan rakyat, karena rakyat sangat paham atas apa yang terjadi di internal PKB," jelas Udin.
Baca juga: Profil/Biodata Najirah, Sosok yang Batal Berpasangan dengan Basri Rase di Pilkada Bontang 2024
Udin menegaskan, bahwa setiap kader memiliki hak memilih bertahan atau membesarkan partai.
Bahkan keluar dari barisan organisasi, karena ia pun tak bisa menahan setiap kader ingin berpisah dengan PKB.
"Kami punya prinsip lebih baik kecil tapi solid dari pada besar tapi keropos. Karena dengan barisan yang solid pasukan yang loyal kita bisa terus ukir prestasi," tandasanya. (*)
Tim Basri Rase-Chusnul Siapkan 7000 KTP Baru Usai tak Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Bontang |
![]() |
---|
Basri Rase-Chusnul Dhihin tak Lolos Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan Pilkada Bontang 2024 |
![]() |
---|
Basri-Chusnul Tak Lolos Pendaftaran Pilkada Bontang 2024 Jalur Independen, KPU Beberkan Penyebabnya |
![]() |
---|
Bawaslu Sebut Tim Basri-Chusnul Dhihin bisa Gugat Keputusan KPU Bontang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Bontang Sebut Pencalonan Independen Basri Rase-Chusnul Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.