Basri Chusnul Tak Memenuhi Syarat
Bawaslu Sebut Tim Basri-Chusnul Dhihin bisa Gugat Keputusan KPU Bontang
Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Altrian membenarkan ada ruang gugatan yang bisa tempuh, tim bapaslon Basri Rase-Chusnul Dhihin
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Altrian membenarkan ada ruang gugatan yang bisa tempuh, tim bapaslon Basri Rase-Chusnul Dhihin, jika menganggap ada kekeliruan dalam keputusan KPU yang menggagalkan pencalonan independen
mereka di Pilkada mendatang.
Aldy Artrian menjelaskan, sengketa proses dapat diajukan oleh pemohon atau bapaslon sendiri.
Adapun secara aturan, sengketa proses dapat diajukan 3 hari kerja sejak diterbitkannya surat keputusan dari KPU.
Dalam hal ini, surat yang menyangkut pemenuhan syarat pencalonan independen. “Apakah nanti bentuknya SK atau berita acara, yang jelas pengajuan keberatan itu dapat dilakukan,” bebernya saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Kamis (15/5/2024)
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kota Bontang menyatakan pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin tidak memenuhi syarat (TMS), untuk bertarung di Pilkada tahun ini.
Baca juga: Basri Rase Terancam Gagal Maju Pilkada Bontang 2024, Lewat Jalur Independen Tidak Memenuhi Syarat
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Bontang Sebut Pencalonan Independen Basri Rase-Chusnul Tidak Memenuhi Syarat
Pasangan ini gagal secara administrasi lantaran, dua berkas dokumen penting yang mestinya ditandatangani bapaslon gagal di upload kembali ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, karena telah melawati batas waktu yang telah ditentukan, yaitu selambatnya pukul 02.30 pagi, di hari Kamis (15/5/2024).
Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Acis Maidy Muspa mengatakan KPU telah selesai dalam urusan pendaftaran bakal calon perseorangan.
Mesti demikan, hal tersebut bisa saja berubah jika ada gugatan yang dilayangkan bapaslon di Bawaslu.
Baca juga: Pendaftaran Pilkada Bontang 2024 Basri Rase-Chusnul Diterima, Verifikasi Faktual Bulan Depan
"Di kami sudah selesai, kecuali nanti ada gugatan ke Bawaslu dan ada hasil sengketanya seperti apa kami juga menunggu arahan selanjutnya," pungkasnya. (*)
Tim Basri Rase-Chusnul Siapkan 7000 KTP Baru Usai tak Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Bontang |
![]() |
---|
Basri Rase-Chusnul Dhihin tak Lolos Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan Pilkada Bontang 2024 |
![]() |
---|
Basri Terancam Gagal di Jalur Independen di Pilkada Bontang, Ketua DPW PKB Kaltim: Beliau Sudah Beda |
![]() |
---|
Basri-Chusnul Tak Lolos Pendaftaran Pilkada Bontang 2024 Jalur Independen, KPU Beberkan Penyebabnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Bontang Sebut Pencalonan Independen Basri Rase-Chusnul Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.