Pilkada Kukar 2024

Bawaslu Kukar Uji Kemampuan 87 Calon Panwascam Pilkada 2024

Sebanyak 87 peserta dari 15 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti tes tertulis perekrutan baru, Panitia Pengawas Kecamatan

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
PANWASCAM - Tes tertulis perekrutan baru Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kutai Kartanegara.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Sebanyak 87 peserta dari 15 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti tes tertulis perekrutan baru, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Komisioner Bawaslu Kukar Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Latihan, Sri Muliati Ningsih mengatakan, tes tertulis dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan 20 orang anggota Panwascam guna melengkapi jumlah anggota Panwascam yang berjumlah 60 orang.

"Untuk perekrutan ini kan ada dua metode, yakni eksisting dan perekrutan baru. Untuk eksisting sudah ada 40 orang, sehingga kekurangannya sebanyak 20 orang diisi melalui perekrutan baru," ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Perekrutan baru tersebut dijelaskan Sri dilakukan untuk 15 kecamatan, sebab 5 kecamatan seperti Tabang, Tenggarong, Loa Kulu, Sangasanga dan Kota Bangun sudah memiliki Panwascam melalui proses eksisting.

Baca juga: Bawaslu Mahulu Kalimantan Timur Rekrut Panwascam Pendaftar Baru untuk Pilkada

Baca juga: Ketua dan Anggota Beda Rp 300 Ribu! Gaji Panwascam Pilkada 2024, Cek Juga Jadwal dan Tahapan Pemilu

"Tes tertulis ini dibagi menjadi dua lokasi, yakni di Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Kota Bangun. Kita bagi dua untuk memudahkan peserta karena letak geografis tiap kecamatan cukup jauh," tambahnya.

Adapun untuk tes tertulis ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari soal pilihan ganda dan essay. Di mana untuk soal tes tersebut langsung dari Bawaslu RI yang didapat melalui kabupaten/kota tiap provinsi di Indonesia.

"Jadi soal yang didapat tidak akan sama, bisa saja dari provinsi atau kabupaten/kota lainnya," ujar Sri.

Baca juga: Lengkap Info PPK, PPS, Panwascam Pilkada 2024, Tugas dan Wewenang hingga Besaran Gaji/Honor

Kemudian setelah dilaksanakan tes tertulis ini, para peserta yang lolos akan menjalani tes wawancara. Tes wawancara ini rencananya dilaksanakan pada tanggal 18-20 Mei 2024. Sebelum akhirnya akan diumumkan pada tanggal 23 Mei 2024 mendatang. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved