Berita Balikpapan Terkini

Dukung IKN Nusantara, Dishub Susun Regulasi Baru untuk Kendaraan Angkutan Kota di Balikpapan Kaltim

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan melakukan penataan ulang terhadap transportasi angkutan kota.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ANGKUTAN MASSAL BALIKPAPAN - Barisan kendaraan angkutan kota yang sedang menunggu penumpang di kawasan terminal Balikpapan Permai, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi baru sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Senin (20/5/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan melakukan penataan ulang terhadap transportasi angkutan kota (Angkot) yang beroperasi di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi baru sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

"Langkah ini diambil untuk menata moda transportasi di Balikpapan yang berperan sebagai mitra strategis bagi IKN Nusantara," ujar Kadishub Balikpapan, Adwar Skenda pada Senin (20/5/2024) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penataan angkutan kota di Balikpapan saat ini sudah sangat perlu dilakukan sebagai daerah penyangga IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca juga: Kaltim Raih Bonus Demografi, Pj Gubernur Akmal Malik Gagas Program Petani Milenial Kalimantan Timur

Apalagi, kata dia, Kota Balikpapan menjadi pintu gerbang utama keluar masuknya masyarakat dari berbagai daerah.

Penataan yang dimaksud itu, di antaranya adalah penataan rute mana saja yang akan dikhususkan bagi kendaraan angkutan kota.

Ilustrasi kondisi arus lalu-lintas di pusat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ilustrasi kondisi arus lalu-lintas di pusat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Agenda Membuat Rute Baru

Sebagai mitra IKN Nusantara, maka Kota Balikpapan harus menata angkutan kota secara baik.

"Ke depannya, kami akan membuat rute-rute baru untuk angkot yang akan masuk ke lingkungan-lingkungan seperti yang diterapkan di Jakarta," jelasnya.

Menurut Adwar, jalan-jalan utama di Balikpapan nantinya akan diisi oleh sarana angkutan umum massal.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi gesekan antara berbagai moda angkutan.

Baca juga: IKN Nusantara di Kaltim Dirancang sebagai Kota Cerdas Masa Depan, Terapkan 10 Teknologi Canggih

"Dengan adanya angkutan umum massal di jalan utama, diharapkan tidak ada lagi gesekan antar angkutan," tambahnya.

Selain itu, Adwar juga menyampaikan bahwa Dishub Balikpapan akan menyediakan angkutan massal di fasilitas umum seperti Pelabuhan Semayang.

Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Demi mengatasi kebutuhan transportasi di kota ini, kami juga akan menyediakan angkutan massal di Pelabuhan Semayang," terangnya.

Eksistensi angkutan kota di Balikpapan yang sedang melakukan antrean panjang di SPBU km 4 Jalan Soekarno Hatta, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada 15 Desember 2023 siang.
Eksistensi angkutan kota di Balikpapan yang sedang melakukan antrean panjang di SPBU km 4 Jalan Soekarno Hatta, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada 15 Desember 2023 siang. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Tangkal Konflik Online dan Angkot

Adwar menegaskan bahwa surat edaran yang saat ini diterbitkan oleh Dishub bersifat sementara dan bertujuan untuk menghindari konflik antara pengemudi angkot dan pengemudi transportasi online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved