Berita Penajam Terkini
Tahapan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Penajam Dimulai, Pemkab PPU Anggarkan Rp 15 M
Tahapan pembangunan pelabuhan penyeberangan Penajam dimulai, Pemkab PPU anggarkan Rp 15 miliar.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah memperaiapkan pembangunan pelabuhan penyeberangan, baik speedboat maupun kelotok.
Hal itu mengingat pelabuhan yang ada dinilai sudah tidak memadai.
Diketahui bahwa pelabuhan kelotok dan speedboat merupakan alternatif penyebwrangan hampir sebagian besar masyarakat PPU.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Alimuddin mengatakan, tahapan pembangunan sedang berproses.
Baca juga: Dishub PPU Imbau Masyarakat yang Ingin Menyeberang Pakai Life Jacket Karena Cuaca Buruk
Anggaran yang digelontorkan untuk pembangun pelabuhan mencapai Rp15 miliar.
“Sedang berproses, anggarannya Rp15 miliar, termasuk perencanaan dan itu sudah full desain,” ungkapnya pada Senin (20/5/2024) hari ini.
Alimuddin menjelaskan, pelabuhan akan dibangun total.
Sisi kiri untuk pelabuhan speedboat, sedangkan sisi kanan untuk kelotok.
Hal itu sengaja ditukar dari posisi sebelumnya agar speedboat yang beroperasi selama 24 jam tidak mengganggu lalu lintas kapal feri.
Baca juga: Pemkab PPU Belum Ketahui Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini
Ia juga memaparkan bahwa dalam perencanaan, nantinya pelabuhan akan dibangun dua lantai.
Nantinya lantai dua dikhususkan untuk tempat berjualan pelaku UMKM.
Fasilitas lain yang akan dibangun, di antaranya, tempat sandar kapal kelotok dan speedboat serta kantor administrasi.
“Dibangun total agar UMKM bisa kita akomodir,” lanjutnya.
Terkait persoalan lahan, kata Alimuddin, memang lahan itu milik warga.
Pihaknya tengah mengupayakan untuk proses hibah atau melalui pelayanan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).
“Prinsipnya kemarin bersedia pemilik untuk menghibahkan, tetapi belum ada MoU, kita juga bisa lewat PKKPR pemanfaatan tanah untuk negara,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.