Berita Penajam Terkini

Program Jaga Desa Diluncurkan di PPU, Upaya Awasi Penggunaan Anggaran Desa

Program Jaga Desa diluncurkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang merupakan program unggulan dari bidang Intelejen, Kejaksaan Negeri

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
JAGA DESA - Launching Program Jaga Desa dihadiri Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Kejari PPU Faisal Arifuddin beserta unsur Forkompinda yang lainnya, Selasa (21/5/2024).TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Program Jaga Desa diluncurkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal ini merupakan program unggulan dari bidang Intelejen, Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Faisal Arifuddin mengatakan bahwa, desa di PPU harus diawasi, terutama dalam penggunaan anggarannya.

Dalam terkait dengan Anggaran Dana Desa (ADD), maupun Dana Desa (DD).

Ia mengungkapkan bahwa, anggaran di desa cukup besar, sehingga asas manfaatnya harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Kejari PPU Beri Pendampingan Hukum di Sejumlah SKPD, Ini Tujuannya

Baca juga: Kejari PPU Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah, Sasar Peserta Didik Tingkat SMA Sederajat

"Ini bentuk upaya pencegahan atau preventif yang kami lakukan, agar dana desa ataupun ADD itu tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya," ungkap Kajari usai melaunching program Jaga Desa, di Kantor Desa Girimukti Selasa (21/5/2024).

Dalam program ini, pihak Kejari akan aktif memberikan penyuluhan, pendampingan, dan konsultasi hukum, kepada aparat desa.

Mereka akan didampingi bagaimana mengelola keuangan, terutama jika ingin melakukan perjanjian antar desa dengan pihak ketiga.

Beberapa yang banyak dilakukan desa, yakni pemanfaatan aset desa yang dikerjakan dengan pihak lain atau pihak ketiga.

"Bentuknya itu sosialisasi penyuluhan serta konsultasi hukum kepada aparat desa," sambungnya.

Tidak hanya itu, Kejari juga melayani pengaduan dari masyarakat, apabila menemukan kejanggalan, dalam pengelolaan anggaran di desanya.

Kejari akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu, sebelum menentukan apakah laporan tersebut masuk dalam ranah pidana atau tidak.

"Kalau belum masuk ke ranah pidana itu kami lakukan sosialisasi, bagaimana sih mengelola keuangan yg baik," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung program ini.

Sebagai kepala daerah ia berkomitmen untuk mewujudkan good governence, sehingga keinginan itu bisa dimulai dari pengelolaan keuangan yang baik pada tingkat desa.

Baca juga: Berkas Perkara Tahap I Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Diserahkan ke Kejari PPU

Ia juga berkeinginan agar tidak ada aparat desa yang harus berhadapan dengan hukum, hanya karena tidak memahami pengelolaan anggaran yang dimiliki.

"Mungkin ini bisa jadi pilot project di Provinsi Kaltim ini, itu seiring dengan akita bangun jadi good governence," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved