Berita Internasional Terkini

Resmi Surat Perintah Penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Menhan, Jaksa Sebut 7 Kejahatan Perang

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi minta surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

X @netanyahu
PM Israel Benjamin Netanyahu - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi minta surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

Jaksa Mahkamah Internasional (ICC) di Den Haag Belanda telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Senin (20/5/2024).

Tak hanya Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.

Ketiga pimpinan Hamas tersebut, yakni pemimpin Hamas, Yahya Sinwar; panglima sayap militer Hamas yang dikenal luas sebagai Deif, Mohammed Al-Masri; dan kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh.

Baca juga: Mendukung Perdamaian Palestina, Ariana Grande Tanda Tangani Ceasefire di Gaza, Surat untuk Joe Biden

Karim Khan dalam sebuah pernyataan mengatakan, dirinya memiliki alasan kuat untuk percaya bahwa kelima orang tersebut telah “memikul tanggung jawab pidana” atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dikutip dari Reuters, ICC telah mengawasi serangan Israel terhadap Hamas di Gaza sejak serangan mematikan kelompok militan Palestina pada 7 Oktober di Israel.

Panel hakim pra-sidang akan menentukan apakah bukti-bukti mendukung dikeluarkannya surat perintah penangkapan.

lihat fotoPerdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menolak solusi dua negara di mana dalam resolusi itu Palestina diakui sebagai negara merdeka dan tinggal berdampingan dengan Israel mendiami wilayah yang sama.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menolak solusi dua negara di mana dalam resolusi itu Palestina diakui sebagai negara merdeka dan tinggal berdampingan dengan Israel mendiami wilayah yang sama.

Namun, pengadilan tidak mempunyai sarana untuk menegakkan surat perintah tersebut dan penyelidikannya terhadap perang Gaza telah ditentang oleh Amerika Serikat dan Israel.

Para pemimpin Israel dan Palestina telah menepis tuduhan melakukan kejahatan perang, dan perwakilan kedua belah pihak mengkritik keputusan Khan.

Tindakan ini adalah pertama kalinya Khan berupaya melakukan intervensi dalam konflik di Timur Tengah.

"Israel, seperti semua negara lainnya, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya," kata Khan.

Baca juga: Mahasiswa Amerika Serikat Protes Serukan Perdamaian Palestina, Sempat Ricuh karena Penangkapan

Berisiko Tuai Kritikan

Dengan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas dalam tindakan yang sama, kantor Khan berisiko menuai kritik.

Panel hakim ICC saat ini akan mempertimbangkan permohonan surat perintah penangkapan Khan.

Khan mengatakan dakwaan terhadap Sinwar, Haniyeh dan al-Masri termasuk “pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan penyerangan seksual dalam tahanan”.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved