Berita Internasional Terkini
Resmi Surat Perintah Penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Menhan, Jaksa Sebut 7 Kejahatan Perang
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi minta surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.
"Dunia terkejut pada tanggal 7 Oktober ketika orang-orang diusir dari kamar tidur mereka, dari rumah mereka, dari berbagai kibbutzim di Israel," kata Khan, dikutip dari CNN.
Khan mengatakan bahwa timnya memiliki “berbagai bukti” untuk mendukung permohonan surat perintah penangkapan terhadap Sinwar, Haniyeh dan al-Masri.
Termasuk rekaman video dan foto-foto yang diautentikasi dari serangan tersebut serta bukti dari saksi mata dan orang yang selamat.
Khan mengatakan Israel “memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan kembali sandera”.
"Tetapi Anda harus melakukannya dengan mematuhi hukum," tegas Khan.
Tak Ada yang Kebal Hukum
Sebelumnya, Netanyahu pernah mengatakan bahwa surat perintah penangkapan ICC terhadap pejabat senior pemerintah dan militer Israel “akan menjadi tindakan yang sangat keterlaluan”.
Tak hanya itu, Netanyahu menyatakan Israel memiliki sistem hukum yang independen, yang secara ketat menyelidiki semua pelanggaran hukum.

Menjawab pernyataan Netanyahu, Khan mengatakan: "Tidak ada seorang pun yang kebal hukum".
"Mereka bebas, meskipun mereka keberatan terhadap yurisdiksi, untuk mengajukan tantangan di hadapan hakim pengadilan dan itulah yang saya sarankan agar mereka lakukan," ungkap Khan.
Israel dan Amerika Serikat bukan anggota ICC.
Namun, ICC mengklaim memiliki yurisdiksi atas Gaza, Yerusalem Timur dan Tepi Barat setelah para pemimpin Palestina secara resmi setuju untuk terikat oleh prinsip-prinsip dasar pengadilan pada tahun 2015.
Baca juga: Aksi Pilot Aaron Bushnell Bakar Diri hingga Tewas Demi Bela Palestina, AS Tetap Dukung Agresi Israel
Pengajuan surat perintah penangkapan ini mesti disetujui lebih dulu oleh hakim Majelis Pra-Peradilan (Pre-Trial Chamber) ICC sebelum diterbitkan secara resmi.
Jaksa ICC Karim Khan mengajukan penangkapan Netanyahu dan Gallant atas keterlibatan keduanya atas serangan Israel ke Gaza tujuh bulan terakhir yang telah menewaskan 35.000 orang di Gaza.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.