Ibu Kota Negara

Agus Harimurti Yudhoyono sebut Pembebasan Lahan IKN di Kaltim Masuk Tahapan Ganti Untung

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono sebut pembebasan lahan IKN di Kaltim masuk tahap ganti untung

Editor: Amalia Husnul A
DOK. Humas Kementerian ATR/BPN
LAHAN IKN DI KALTIM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mendeklarasikan empat kabupaten di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap pada Selasa (21/5/2024). Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono sebut pembebasan lahan IKN di Kaltim masuk tahap ganti untung 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebut pembebasan lahan IKN di Kaltim sudah memasuki tahap ganti untung.

Diketahui pembebasan lahan IKN di Kaltim sempat menjadi sorotan ketika ada sebagian prosesnya masih terkendala.

Bahkan Menteri ATR/BPN, AHY mengakui ada 2.806 hektar lahan IKN di Kaltim yang masih belum usai. 

Saat ini, menurut AHY, Pemerintah tengah melaksanakan proses ganti untung kepada warga yang lahannya terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Jadi Daerah Penyangga IKN, Kota Balikpapan Masih Andalkan Pasokan Pangan dari Luar Daerah 

Baca juga: Disorot Dunia, Ridwan Kamil Jamin Pembangunan IKN Nusantara Tak Sembarangan, Jadi Kota Paling Hijau

Baca juga: PNS Dipindah ke IKN di Kaltim Jadi 3.216 Orang, Mulai Pindah Agustus 2024

Demikian sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Selasa (21/5/2024).

"Otorita IKN juga tengah bekerja dengan tim terpadu yang ada di wilayah Kalimantan Timur, termasuk di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara yang menjadi lokasi pembangunanan IKN itu tengah berupaya untuk segera menuntaskan proses ganti untung," kata AHY.

Namun demikian, pembebasan lahan seluas 2.086 hektar tersebut sejatinya sudah berada di luar ranah Kementerian ATR/BPN.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN berperan menerbitkan sertifikat tanah apabila lahan tersebut sudah dinyatakan clean and clear.

"Pada saatnya ketika sudah clean and clear maka Kementerian ATR/BPN akan sangat siap untuk mempercepat pemberian sertifikat dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi siapapun termasuk nanti investor yang akan masuk," lanjutnya.

Pada kesempatan berbeda, AHY mengatakan lahan tersebut akan digunakan salah satunya untuk proyek jalan tol.

"Jadi ada beberapa lahan, misalnya yang menjadi prioritas itu adalah di ruas jalan bebas hambatan (jalan tol) Ruas 6A dan 6B itu belum clean belum clear," ucap AHY saat ditemui usai olahraga pagi bersama pegawai Kementerian ATR/BPN di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Selain untuk jalan tol, lahan tersebut juga berada di lokasi proyek pengendali banjir Sepaku.

Baca juga: 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara di Kaltim, Abdullah Azwar Anas Pilih Multitasking Talenta

Luhut Minta Masyarakat Diganti Untung, Hargai Budaya dan Tradisi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui masih ada masalah pembebasan lahan di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Memang ada beberapa “pending issue” terkait lahan yang saya bicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Termasuk di dalamnya mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN," kata Luhut dalm keterangan di instagram resminya, Rabu (8/5).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved