Berita Nasional Terkini
Bantahan SYL Soal Durian Hingga Perjalanan Dinas, Syahrul Yasin Limpo: Demi Allah, Rasulullah
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, memberikan bantahannya terkait tudingan yang dituduhkan kepadanya di persidangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan bantahannya terkait tudingan yang dituduhkan kepadanya di persidangan kasus gratifikasi yang menjerat dirinya.
SYL memberikan bantahan, terkait dengan pemberian durian, cawe-cawe perjalanan dinas hingga ancaman kepada pejabat Kementan yang tidak sejalan.
Hal itu diungkapkan SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal ini dikatakan SYL saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca juga: Mandek! Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo Dihentikan? Penjelasan Bareskrim Polri
Baca juga: 2 Rumah Mewah dan 1 Mercy Milik Syahrul Yasin Limpo Sudah Disita, KPK Terus Lacak Aset SYL
Berikut sejumlah bantahan SYL, dirangkum Tribun Kaltim dari Kompas.com:
1. Durian Harga Puluhan Juta
Syahrul Yasin Limpo mengaku heran dengan keterangan eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana yang menyebutkan bahwa Kementan kerap mengirimkan durian ke rumah dinasnya, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
“Saya punya keluarga itu, istri, anak, cucu tidak suka durian, bahkan enggak boleh masuk di rumah,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Di hadapan Majelis Hakim, SYL kembali menegaskan bahwa keluarganya tidak menyukai buah durian.

Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini pun heran atas keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Kementan kerap mengirimkan buah durian.
“Saya kira ini perlu saya sampaikan yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” kata SYL.
“Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tidak ada (yang menyukai durian), bahkan muntah saya punya cucu dan anak-anak,” ucapnya.
Baca juga: 8 Permintaan Syahrul Yasin Limpo yang Kuras Uang Kementan:Transfer Cucu hingga Beli Gelang dan Keris
Dalam sidang ini, Badan Karantina Kementan disebut pernah beberapa kali mengirimkan buah durian Musang King ke rumah dinas SYL.
"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa KPk dalam sidang.
"Iya, pernah," kata Wisnu. "Durian apa ini?" tanya Jaksa.
"Durian Musang King," jawab Wisnu. Jaksa lantas membacakan catatan Badan Karantina terkait pengiriman durian ke rumah dinas SYL.
Nilainya ada yang mencapai puluhan juta.
"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini? 19 Februari durian Rp 21 juta, 18 Juni durian Rp 22 juta, 22 Juni durian Rp 46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp 30 juta, 31 Agustus durian Rp 27 juta, 30 November durian Rp 18 juta,” kata Jaksa membacakan catatan pengeluaran Badan Karantina.
“Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya Jaksa melanjutkan.
Menjawab pertanyaan Jaksa, Wisnu menyampaikan bahwa ada permintaan dari ajudan SYL, Panji kepada Kepala Badan Karantina untuk menyediakan Durian.
Baca juga: Akal Bulus Syahrul Yasin Limpo Tilap Uang Kementan, Pinjam Nama Staf hingga Perjalanan Dinas Fiktif
Atas permintaan itu, Badan Karantina pun kerap mengirimkan durian ke Rumah Dinas SYL tersebut.
"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," ungkap Wisnu.
"Musang King enam kotak harganya sekitar Rp 21 juta?" tanya Jaksa mengkonfirmasi.
"Enam kotak itu satu kotak isinya lima atau, sampai tujuh (buah), kalau kecil-kecil sampai 7 butir," kata Wisnu.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" tanya Jaksa.
"Pernah," kata Wisnu.
2. Tidak Sejalan, Silahkan Mundur
Syahrul Yasin Limpo mempersilakan anak buah yang tidak sejalan dengan program yang tengah dikerjakan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mundur dari jabatannya.
Baca juga: Derita Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK, Minta Pindah ke Salemba, SYL: Paru-paru Tinggal 1
SYL menegaskan, imbauan untuk mundur itu ditujukan untuk pihak yang tidak sejalan dengan program kerja, bukan terkait permintaan uang.
"Bahwa yang tidak sejalan sama saya sebagai menteri, mundur. Bukan berkat dengan uang, pasti tidak, ini berkaitan dengan program," kata SYL.
Di hadapan Majelis Hakim, SYL menyampaikan bahwa Indonesia sempat menghadapi kondisi yang tidak baik-baik saja, misalnya pandemi Covid-19.
Dengan kondisi itu, eks Mentan ini meminta agar seluruh anak buahnya bisa bekerja dengan optimal termasuk melakukan kunjungan ke daerah-daerah.
Ia pun meminta Direktur Jenderal (Dirjen) dan seluruh pejabat eselon I untuk tidak hanya bekerja dari kantor, tapi juga melihat langsung ke lapangan.
"Kami menghadapi suatu suasana yang Indonesia tidak baik-baik. Jadi, saya punya perintah antara lain tidak boleh ada Dirjen, eselon I, hanya di Jakarta, 70 sampai 80 persen harus di daerah dan cek kau punya hasil kerja. Kalau tidak, berhenti kamu dari sini. Itu Yang Mulia," kata SYL.
3. Teknis Perjalanan Dinas
Syahrul Yasin Limpo mengeklaim dirinya tidak pernah ikut campur masalah teknis terkait perjalanan dinas di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Ancam Mutasi dan Nonjob Jika tak Patuh, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Peras Anak Buah 20 Persen
"Saya tidak pernah cawe-cawe masalah teknis, saya menteri, siapa yang ikut perjalanan, pakai apa, ini kan teknikal operasional," kata SYL.
Menurut SYL, persoalan teknis lazimnya tidak diketahui oleh pejabat tinggi. Pasalnya, sudah ada bagian tersendiri yang mengurus persoalan teknis tersebut.
"Enggak ada, di eselon I pun tidak sampai di situ (pengetahuannya) apalagi menteri, mau tanya mana uangnya, dikasih sama siapa uangnya," kata SYL.
"Jadi, saya pikir ini hal yang perlu saya jelaskan bapak, karena saya merasa bahwa kalau seperti ini (keterangan saksi) semua nunjuk ke menteri," ucapnya.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.