Ajukan Rp 150 M untuk Pembangunan Venue Porprov VIII Kaltim, Bupati Paser: Sudah Disetujui Pemprov

Pemprov Kaltim menyetuji pengajuan anggaran Rp 150 miliar untuk pembangunan venue Porprov pada 2026 mendatang di Kabupaten Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Bupati Fahmi Fadli mengatakan bahwa Pemprov Kaltim telah menyetuji pengajuan anggaran Rp 150 miliar untuk pembangunan venue Porprov 2026 mendatang di Kabupaten Paser. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser Fahmi Fadli akan menjadikan Bumi Daya Taka sebagai sentra olahraga di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Rencana itu pu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, terlebih Paser akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Kaltim pada tahun 2026 mendatang.

Untuk itu, Pemkab Paser terus melakukan pembangunan venue untuk cabang olahraga (cabor) berskala nasional. 

Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan, pembangunan dan perbaikan venue diperlukan dukungan dari Pemprov Kaltim

"Pemkab Paser sudah mengajukan permohonan anggaran untuk pembangunan venue dan, alhamdulillah, sudah disetujui oleh Pemprov Kaltim," terang Fahmi, Kamis (23/5/2024). 

Baca juga: Pedagang Mengeluh, DPRD Paser Minta Pemkab Tunda Penerapan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Anggaran yang diajukan ke Pemprov Kaltim itu senilai Rp150 miliar yang diperuntukkan untuk membangun 8 venue yang belum dimiliki oleh Kabupaten Paser. 

"Sudah disetujui Rp150 miliar oleh Pj Gubernur Kaltim. Saat Porprov nanti ada 47 cabor yang bisa dipertandingkan di Paser dan cuman 8 cabor yang pelaksanaannya tidak di sini, yaitu bowling, arung jeram, ski air, golf, senam, layar triatlon, dan squash," ulas Fahmi. 

Sembari menunggu realisasi anggaran tersebut, Pemkab Paser kini memiliki waktu 2 tahun untuk berbenah dalam mempersiapkan ajang 4 tahunan tersebut. 

Baca juga: Kejari Awasi Jalannya Proyek-proyek Pembangunan di Penajam Paser Utara Kaltim

Untuk peningkatan atau perbaikan venue, lanjutnya, menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Paser. 

"Masih ada waktu dua tahun, sudah kita mulai tahun ini untuk menjadikan venue berstandar nasional. Kalau pembangunan venue baru, perlu bantuan Pemprov Kaltim," pungkas Fahmi Fadli(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved