Berita Samarinda Terkini

Beli Motor Curian Lewat Facebook Rp7 Juta, 2 Pria di Samarinda Diamankan Polisi

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX.

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX 

Mereka para pelaku pencurian sepeda motor diduga menjual hasil curian ke lokasi-lokasi terjauh dari pusat kota. 

Pelaku tindakan pencurian sepeda motor di Kukar sudah masuk dalam bagian sindikat. 

Dan dalam jangka tiga bulan, sindikat tersebut berhasil menggasak 45 motor warga Kalimantan Timur.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman kepada TribunKaltim.co pada Jumat 5 April 2024. 

Pemberantasan sindikat pencurian sepeda motor ini sukses ditaklukan oleh Tim Aligator Polres Kukar, sukses menyikat tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.

Hasil curian dijual ke masyarakat. Sasaran calon konsumennya ialah masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan sawit. 

Harga jual yang ditawarkan pelaku bervariatif, mulai kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

Baca juga: Tiga Tersangka Curanmor di Balikpapan Diciduk, Polisi Sita 4 Unit Motor

“Kendaraan ini sebelumnya sudah dijual tersangka kepada masyarakat perkebunan, mulai harga Rp 3-5 juta rupiah,” kata IPTU Jodi.

Kini tujuh pelaku sudah digelandang ke Mako Polres Kukar untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHPidana dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHPidana. 

Polres Kukar mengimbau bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan merasa motornya hilang bisa langsung mendatangi Polres Kukar.

Tentunya dengan syarat membawa identitas, untuk disesuaikan kembali data dan barang buktinya.

Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil diungkap polisi.

Belum lama ini, Tim Aligator Polres Kukar menyikat tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved