Berita Samarinda Terkini
Beli Motor Curian Lewat Facebook Rp7 Juta, 2 Pria di Samarinda Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX.
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
Mereka tersebut ialah RJ, MU, H, AS, AN, AH, dan AF. Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat.
Para pelaku berkeliling menawarkan jasa sebagai tukang pijat. Saat berhasil memerankan tugas sebagai tukang pijat dan masuk ke rumah sasaran, pelaku pun memulai aksinya dengan memantau kondisi rumah dan keadaan sekitar.
“Setelah dipastikan bisa mencuri dan motor tidak dikunci stang, pelaku yang tukang pijit akan menghubungi temannya untuk melakukan pencurian di rumah korban yang menjadi pelanggannya,” sebut Heri.
“Motor akan didorong ke tempat sepi dan dibongkar paksa kunci kontak motor pakai kunci T dan besi lancip, sampai motor bisa menyala dan dibawa kabur,” timpalnya.
Pencurian juga dilakukan tersangka d wilayah Samarinda dan Bontang. Sebanyak 45 unit motor ini dikumpulkan pelaku dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.
Disinyalir mereka satu sindikat, modus operasi dan hasilnya dibuang di tempat yang sama.
"Ini akan kami kembangkan lagi, ada kemungkinan pelaku melakukan aksinya di provinsi berbeda," pungkasnya. (Muhammad Riduan/Miftah Aulia)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Respons Andi Harun dan Rudy Mas'ud Soal Larangan Flexing Pejabat oleh Mendagri Tito Karnavian |
![]() |
---|
Marak PKL di Trotoar APT Pranoto Samarinda Seberang, Satpol PP Pasang Banner Larangan Berjualan |
![]() |
---|
Tegas Soal Gaya Hidup Mewah, Walikota Samarinda Andi Harun: Flexing Tidak Ada Manfaatnya |
![]() |
---|
5 Kali Masuk Bui, Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Samarinda Kembali Ditangkap |
![]() |
---|
Satpol PP Samarinda Tegaskan Memberi Uang ke Anjal dan Gepeng Akan Dikenakan Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.