Berita Samarinda Terkini

Beli Motor Curian Lewat Facebook Rp7 Juta, 2 Pria di Samarinda Diamankan Polisi

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX.

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX 

Dalam jangka tiga bulan, sindikat tersebut berhasil menggasak 45 motor warga Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman menambahkan, ada 35 dari 45 motor dicuri berada di wilayah hukum Polres Kukar, sisanya di Samarinda dan Bontang. 

"Saat ini, 20 unit motor sudah diidentifikasi," ujarnya kepada TribunKaltim.co di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur pada Jumat (5/4/2024).

Beberapa motor ini hasil curian dari:

- Jalan Kartini;

- Jalan Panjaitan;

- Gunung Meratus;

- Kelurahan Mangkurawang;

- Kecamatan Loa Kulu;

- dan Kecamatan Kota Bangun,” sambungnya. 

Motor-motor hasil curian tersebut pun dikumpulkan di satu lokasi tepatnya di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Setelah itu, motor hasil curian akan dijual ke wilayah hulu Kukar, seperti Kembang Janggut. 

Di sana, sudah ada perempuan berinisial AL selaku penadah hasil curian. 

Modus yang Dipakai Para Pelaku

Sisi lainnya, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman yang didampingi Kasatreskrim Polres Kukar IPTU Jodi Rohman, mengungkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor di Kukar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved