Berita Samarinda Terkini

Beli Motor Curian Lewat Facebook Rp7 Juta, 2 Pria di Samarinda Diamankan Polisi

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX.

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -  Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX.

Namun usai diamankan, kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk diperiksa intensif. .

Di mana, dari hasil introgasi yang bersangkutan tidak dapat menunjukan kepemilikan surat tesebut.

Namun pengakuan dari dua orang laki-laki itu bahwa motor diperoleh dari orang yang tidak dikenalnya.

Yakni melalui media sosial Facebook dengan cara membeli senilai Rp 7.000.000,- di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda

Lalu Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengecek terkait adanya laporan pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Warung Makan di Jalan Sirad Salman Samarinda

Baca juga: Polsek Samarinda Ulu Kalimantan Timur Amankan Perempuan Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Majikan

Dan pada saat dicek ternyata benar, terdapat laporan pencurian kendaraan bermotor dengan jenis dan spesifikasi yang sama.

"Selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan bermotor merk Honda PCX warna putih bersama satu buah kunci sepeda motor," imbuh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas kepada TribunKaltim.co di Samarinda

Sebelumnya, pada 12 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 Wita telah terjadi pencurian di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Kasus ini AN memarkirkan kendaraannya sepeda motornya di pinggir Jalan Bung tomo tepatnya di bawah Jembatan Mahakam untuk berteduh dan pergi jalan-jalan ke pinggir sungai.

CURANMOR DI SAMARINDA - Polresta Samarinda melalui Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan bermotor Honda PCX di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (24/5/2024). Motor Honda PCX hasil curian ini sempat beredar di Facebook untuk dijual dengan harga Rp7 juta. 
CURANMOR DI SAMARINDA - Polresta Samarinda melalui Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan bermotor Honda PCX di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (24/5/2024). Motor Honda PCX hasil curian ini sempat beredar di Facebook untuk dijual dengan harga Rp7 juta.  (HO/Polresta Samarinda)

Setelah anak pelapor itu selesai jalan-jalan ke pinggir sungai, kemudian dirinya kembali ke tempat parkir kendaraanya dan melihat bahwa sepeda motornya sudah tidak ada.

"Atas itu pelapor melaporkan ke Polsek Samarinda Seberang untuk diproses," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas kepada TribunKaltim.co di Samarinda

Melibatkan Perempuan Jadi Penadah

Sementara itiu, aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bisa diberantas oleh kepolisian Polres Kukar. 

Belum lama ini tim dari Polres Kukar meringkus para pelaku pencurian sepeda motor di Kutai Kartanegara atau Kukar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved