Berita Samarinda Terkini
Beli Motor Curian Lewat Facebook Rp7 Juta, 2 Pria di Samarinda Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX.
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan 2 orang laki-laki yang ingin melakukan transaksi jual beli sepeda motor PCX.
Namun usai diamankan, kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk diperiksa intensif. .
Di mana, dari hasil introgasi yang bersangkutan tidak dapat menunjukan kepemilikan surat tesebut.
Namun pengakuan dari dua orang laki-laki itu bahwa motor diperoleh dari orang yang tidak dikenalnya.
Yakni melalui media sosial Facebook dengan cara membeli senilai Rp 7.000.000,- di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
Lalu Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengecek terkait adanya laporan pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Warung Makan di Jalan Sirad Salman Samarinda
Baca juga: Polsek Samarinda Ulu Kalimantan Timur Amankan Perempuan Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Majikan
Dan pada saat dicek ternyata benar, terdapat laporan pencurian kendaraan bermotor dengan jenis dan spesifikasi yang sama.
"Selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan bermotor merk Honda PCX warna putih bersama satu buah kunci sepeda motor," imbuh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas kepada TribunKaltim.co di Samarinda.
Sebelumnya, pada 12 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 Wita telah terjadi pencurian di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasus ini AN memarkirkan kendaraannya sepeda motornya di pinggir Jalan Bung tomo tepatnya di bawah Jembatan Mahakam untuk berteduh dan pergi jalan-jalan ke pinggir sungai.

Setelah anak pelapor itu selesai jalan-jalan ke pinggir sungai, kemudian dirinya kembali ke tempat parkir kendaraanya dan melihat bahwa sepeda motornya sudah tidak ada.
"Atas itu pelapor melaporkan ke Polsek Samarinda Seberang untuk diproses," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas kepada TribunKaltim.co di Samarinda.
Melibatkan Perempuan Jadi Penadah
Sementara itiu, aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bisa diberantas oleh kepolisian Polres Kukar.
Belum lama ini tim dari Polres Kukar meringkus para pelaku pencurian sepeda motor di Kutai Kartanegara atau Kukar.
Respons Andi Harun dan Rudy Mas'ud Soal Larangan Flexing Pejabat oleh Mendagri Tito Karnavian |
![]() |
---|
Marak PKL di Trotoar APT Pranoto Samarinda Seberang, Satpol PP Pasang Banner Larangan Berjualan |
![]() |
---|
Tegas Soal Gaya Hidup Mewah, Walikota Samarinda Andi Harun: Flexing Tidak Ada Manfaatnya |
![]() |
---|
5 Kali Masuk Bui, Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Samarinda Kembali Ditangkap |
![]() |
---|
Satpol PP Samarinda Tegaskan Memberi Uang ke Anjal dan Gepeng Akan Dikenakan Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.