Berita Viral
Kasus Vina Cirebon, Kemunculan Linda dan Unggahan Lama Teman Eky yang Viral Lagi, Bukan sebut Pegi
Kasus Vina Cirebon, kemunculan Linda dan unggahan lama teman Eky yang viral lagi. Nama yang disebut bukan Pegi.
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Unggahan lama yang diunggah kembali oleh netizen dan diperbincangkan ini berawal dari unggahan teman Eky tepat pada 28 Agustus 2016 silam.
Teman Eky ini juga disebut-sebut merupakan suami dari Linda, teman korban Vina.
Di sana dalam nama akun Ryan Wisnu dia menulis bahwa dirinya merasa kehilangan atas kejadian tewasnya Eky.
"Sumpah masih engga percaya loe pergi begto cpet. Udah hampir 3 thun gue gax ketemu sama loe dan skrng gue ketemu sama loe dalam keadaan loe gax bernyawa lagi.
Gue doain loe tenang di alam sana kawan. Bakal gue kenang hari" bersama loe walau sesaat. #SaveEky," tulis akun tersebut.
Kemudian di kolom komentarnya terlihat percakapan antara akun teman Eky ini dengan temannya yang lain.

Dalam percakapan di kolom komentar tersebut terlihat arah pembicaraan mereka tak lepas dari geng motor.
Kemudian akun rekan ini menulis cerita mengejutkan dengan adanya sosok bernama Aldo yang disebut sebagai otak pembunuhan Eky dan Vina.
Di sana ditulis bahwa Aldo kabur ke Bandung karena dia menjadi otak pembunuhan almarhum Eky.
Baca juga: Pengacara Sebut Pegi Setiawan Bukan Pelaku Kasus Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan Lokasi dan Usia
"Karena Aldo punya dendam pribadi sama Almarhum Eky," tulisnya.
Kemudian dalam percakapan itu jug diungkap adanya penyesalan terkait gengster.
"Gara-gara gengster temen kita mati," sambungnya.

Dalam kolom komentar ini juga disebutkan bahwa 3 pelaku belum tertangkap.
Dua pelaku disebut kabur ke Jakarta dan 1 pelaku yaitu Aldo kabur ke Bandung.
Nama yang disebut dalam percakapan di media sosial tahun 2016 silam ini diketahui tidak sama dengan nama 3 buronan yang disebut polisi.
Tiga pelaku yang disebut Polisi masih diburu ini diketahui bernama Andi, Pegi alias Perong dan Dani.
Polisi pun telah memasang info buronan ketiga orang pelaku tersebut namun tidak disertai foto atau ilustrasi wajah.
Polisi menyebut bahwa nama ketiga buronan ini merupakan nama sebutan, dan identitas aslinya masih ditelusuri.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menuturkan tiga pelaku pembunuh Vina masih diburu oleh polisi.
Surawan pun menepis terkait kabar bahwa pihaknya telah menghentikan penyelidikan hingga pengejaran terhadap tiga pelaku lainya.
"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," tutur Surawan pada Senin (13/5/2024).
Diusut ulang
Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Kopo, Bandung.
"Polisi sempat kesulitan saat melacak keberadaan perong," ungkapnya.
Pegi diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Namun, baru delapan orang yang ditangkap sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Identitas delapan terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.
Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Proses penangkapan Pegi
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong. "
Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan ciri-ciri buronan yang dicari polisi, Pegi saat ini berusia 30 tahun. Dia diduga melakukan pembunuhan saat masih berusia 22 tahun.
Pegi terakhir tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Namun, pria bernama Pegi yang ditangkap polisi tampak memiliki rambut lurus dengan model belahan rambut ke arah kanan.
Pegi diketahui tinggal cukup lama di Bandung walau tidak diketahui ke mana saja dia pergi selama 8 tahun setelah terjadi kasus pembunuhan Vina.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada upayanya mengganti identitas untuk menghilangkan jejak.
Jules mengungkapkan, Pegi ditangkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bekerja sama dengan tim Mabes Polri.
Menurut dia, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap Pegi setelah memenuhi alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP berupa ada keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, maupun petunjuk lainnya.
Jules melanjutkan, pihak kepolisian akan memproses ulang kasus Vina dengan memeriksa keterangan dari terduga pelaku setelah diamankan.
Keluarga Pegi yang sudah mengetahui penangkapan ini juga akan dimintai ketrangan.
"Inilah upaya yang harus kami penuhi dalam proses penyelidikan sehingga kita telah melakukan langkah-langkah termasuk, sejak kemarin juga, kita melakukan pemeriksaan terhadap terpidana yang berada di lapas dan saat ini kita berhasil menangkap satu DPO," lanjutnya.
Saksi fakta minta perlindungan LPSK
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtiasmengungkapkan, lembaganya menerima permohonan perlindungan dari satu saksi kasus pembunuhan Vina tersebut. Tetapi, masih dalam proses telaah.
"Belum diberikan perlindungan oleh LPSK, (karena) masih kami telaah," kata Susilaningtias dilansir Kompas.com dari Antaranews, Kamis (23/5/2024).
Namun, dia tidak bisa mengungkap identitas saksi yang mengajukan perlindungan itu karena masih dalam proses telaah oleh LPSK.
Susilaningtias hanya menyebut, satu saksi tersebut bukan dari pihak keluarga korban Vina maupun Eki, melainkan saksi fakta.
"Ini saksi fakta, bukan dari kedua keluarga korban. Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadiannya," ujarnya.
Mungkinkan saksi fakta itu adalah Linda?
Baca juga: Awal Dugaan Pegi yang Ditangkap Bukanlah Perong, Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Sejumlah Kejanggalan
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.