Berita Nasional Terkini

Terjawab Alasan Universitas Muhammadiyah Maumere Mau Terima Hasil Bumi Sebagai Ganti Uang Kuliah

Terjawab alasan Universitas Muhammadiyah Maumere mau terima hasil bumi sebagai ganti uang kuliah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Kupang
Universitas Muhammadiyah Maumere. Terjawab alasan Universitas Muhammadiyah Maumere mau terima hasil bumi sebagai ganti uang kuliah 

TRIBUNKALTIM.CO - Kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di beberapa universitas di Indonesia dikeluhkan mahasiswa.

Bahkan, persoalan UKT ini sempat menjadi polemik.

Namun, di tengah ramainya protes kenaikan uang kuliah di sejumlah perguruan tinggi negeri, Universitas Muhammadiyah Maumere di Kabupaten Sikka, Pulau Flores punya cara beda.

Perguruan Tinggi ini justru mengizinkan para mahasiswanya membayar biaya kuliah menggunakan komoditas pertanian dan hasil laut.

Baca juga: 5 Poin Penjelasan Nadiem Makarim di DPR Soal UKT Mahal dan Link PDF Isi Permendikbud Nomor 2/2024

Rektor Universitas Muhammadiyah Maumere, Erwin Prasetyo mengatakan, kebijakan membayar sumbangan biaya pendidikan (SBP) menggunakan hasil bumi sejak tahun 2018.

"Registrasi membayar sumbangan biaya pendidikan menggunakan hasil bumi itu sejak sebelum Covid-19,"ujarnya Sabtu 25 Mei 2024.

Erwin Prasetyo menuturkan, tercetusnya pembayaran biaya kuliah menggunakan hasil bumi ini berawal pada tahun 2018, ada seorang mahasiswi yang mengeluh tak mampu membayar biaya semesteran. Mahasiswi itu mendatanginya dan mengungkapkan bahwa keluarganya sedang mengalami keterbatasan uang tunai.

"Waktu itu pas mau UTS. Mahasiswa itu mengeluh tidak bisa membayar karena tunggakan waktu itu sekitar 1 Juta lebih,"ujarnya

Datang dari keluarga petani, mahasiswi itu kemudian berdiskusi dengan Rekor Universitas Muhammadiyah, dan mahasiswi itu mengaku banyak hasil panen kebun yang sedang sulit terjual.

"Dari diskusi itu, mahasiswi itu menawarkan bahwa di kampung ada pisang, kelapa tapi mau dibawa ke kota untuk dipasarkan ia bingung takutnya tidak laku karena tidak terbiasa berdagang di pasar,"jelasnya

Dikatakan Erwin, biasanya pembeli dari kota langsung ke kampung untuk membeli hasil bumi ke kampung namun saat menjelang ujian akhir sekolah itu tidak ada pembeli dari kota yang membeli hasil bumi ke kampung.

Ia pun diskusi bersama beberapa pengambil kebijakan di kampus Universitas Muhammadiyah ini tentang mekanisme pembayaran kuliah dengan hasil bumi. Akhirnya, keputusan diambil dan Erwin mengarahkan mahasiswi itu untuk membawa hasil kebun itu ke kampus.

Erwin menyebutkan, hasil bumi yang dibawa mahasiswa ke ke kampus antara lain, Kemiri, Kakao, Kelapa, Cengkeh, Vanili, Pisang, Advokat, Mente, hasil tenunan dan bahkan hasil laut. Mereka membantu menjualkan hasil bumi itu ke Pulau Jawa dan Makassar.

Selain itu dijual kepada sivitas akademika di Universitas Muhammadiyah Maumere. Di luar dugaan, ternyata kampus justru bisa membantu memasarkan barang dengan harga yang layak itu sehingga hasilnya bisa untuk membayar kuliah.

Pada tahun 2023 lalu. pihak kampus menerima hasil bumi berupa kemiri kemudiaan menyewa gudang untuk penyimpanan hasil bumi dan menyiapkan satu unit mesin pemecah kemiri dan mesin Freezer atau mesin pembeku kemudian dikirim ke Jawa dan Makasar.

"Banyak yang menyetor kemiri waktu itu, prospeknya bagus,"ujarnya.

Rencananya, Universitas Muhammadiyah Maumere akan menggandeng UMKM untuk memproduksi minyak kemiri dan melatih mahasiswa untuk berwirausaha.

"Kedepannya kita rencana menggandeng UMKM untuk memproduksi minyak kemiri dan melatih mahasiswa untuk berwirausaha,"jelasnya

Sistem itu akhirnya diterapkan hingga saat ini. Hampir setiap tahun, selalu ada mahasiswa yang membayar kuliah dengan membawa hasil bumi ke kampus. Selain panenan dari kebun, ada pula yang membawa hasil tangkapan laut.

Sejak berdiri pada tahun 2013 silam, perguruan tinggi Muhammadiyah ini menerapkan kebijakan biaya angsuran kuliah tiga kali dalam satu semester. Sebelum mulai kuliah, saat UTS, dan pada saat UAS.

Kebijakan alternatif membayar biaya kuliah menggunakan uang cash dan hasil bumi ini merupakan kebijakan kampus untuk menjembatani untuk memudahkan masyarakat di Kabupaten Sikka untuk menikmati atau merasakan perguruan tinggi dan bisa mendapatkan gelar sarjana.

Baca juga: Komisi X DPR RI Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan, Hetifah Sebut Termasuk Evaluasi UKT

Universitas Muhammadiyah Maumere juga biasa menerima beasiswa KIP (kartu Indonesia Pintar) kuliah yang reguler dan aspirasi wakil rakyat. Ada beasiswa LazisMu yang berasal dari Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah. Saat ini, Jumlah mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Maumere mencapai 600 lebih mahasiswa.

Universitas Muhammadiyah Maumere memiliki dua fakultas. Pertama, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan 8 program studi (pendidikan Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Kewarganegaraan, Ekonomi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) dan kedua, Fakultas Sains dan Bisnis dengan 3 program studi (informatika, bisnis digital dan administrasi kesehatan). Semua program studi ini sudah terakreditasi B.

Penjelasan Nadiem Makarim Soal UKT

Kenaikan UKT ini memang menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Hingga akhirnya DPR memanggil Nadiem Makarim untuk memberi penjelasan soal UKT mahal yang sedang ramai diperbincangkan itu.

Selasa (21/5/2024) kemarin, Nadiem beserta jajaran menyanggupi panggilan DPR itu dalam rapat kerja Komisi X.

Jalannya rapat berlangsung panas dengan hampir belasan anggota beserta pimpinan Komisi X mencecar Nadiem soal kenaikan UKT.

Ada juga yang menyinggung soal pernyataan Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Tjahjandarie, bahwa pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib.

Sayangnya, Tjitjik tidak hadir dalam rapat tersebut.

1. Kenaikan UKT untuk mahasiswa baru

Saat rapat baru berjalan, Nadiem langsung menegaskan bahwa kenaikan UKT berlaku bagi mahasiswa baru.

Mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terdampak.

"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini, hanya berlaku kepada mahasiswa baru.

Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem, Selasa.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di sosmed dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali," sambungnya. 

Baca juga: UKT 2024 Mahal, Nadiem Janji Berhentikan Kenaikan tak Wajar, Anies Usul Subsidi Lebih Banyak

2. UKT berjenjang

Nadiem juga memastikan bahwa Kemendikbud-Ristek selalu meminta perguruan tinggi negeri (PTN) agar menerapkan UKT berjenjang.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas bagi seluruh mahasiswa.

Maka dari itu, menurut Nadiem, kenaikan UKT tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang rendah atau belum mapan.

"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang.

Apa artinya? Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak.

Dan yang tidak mampu, bayar lebih sedikit," jelasnya.

Nadiem mengaku hal tersebut sudah dijalankan Kemendikbud selama ini. Ia juga sepakat bahwa asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi dan dibela.

3. UKT naik tak wajar akan dibatalkan

Pada kesempatan itu, Nadiem memastikan pihaknya akan menghentikan kenaikan UKT yang nilainya tak wajar di sejumlah PTN. Dia menyadari adanya hal-hal tidak rasional dalam kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi tersebut.

"Jadi kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya.

Tadi dari Komisi X, terima kasih sudah memberikan masukan dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan," kata Nadiem.

"Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," tegas dia. 

Tindaklanjutnya, Kemendikbud mula-mula akan memeriksa sejumlah PTN yang disebut mengalami kenaikan UKT fantastis.

Setelah diperiksa ada kenaikan tinggi, maka Kemendikbud bakal melakukan evaluasi dan mengkaji kembali mengenai biaya UKT di PTN tersebut.

Baca juga: Beasiswa Unggulan 2024 Kapan Buka Pendaftaran? Benefit Lengkap Uang Saku, Biaya Buku, hingga UKT

4. Revisi Permendikbud Nomor 2/2024

Dalam rapat itu, Nadiem turut dicecar Komisi X untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 karena dianggap biang keladi kenaikan UKT.

Namun menurut Nadiem, Permendikbud itu tidak bisa langsung direvisi tanpa pihaknya menemukan langsung PTN yang mengatur tingginya biaya UKT.

Oleh sebab itu, Nadiem akan turun ke lapangan memeriksa dan mengevaluasi kebijakan PTN agar mengikuti keputusan Kemendikbud soal biaya UKT.

Hal itu dilakukan sebelum nantinya Mendikbud merevisi Permendikbud yang dimaksud.

"Kami sangat setuju dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan evaluasi kembali kenaikan-kenaikan (UKT), pertama kenaikan yang tidak wajar," urai Nadiem. 

Ia berpendapat, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui letak kekurangan dari implementasi Permendikbud.

Usai memeriksa kondisi di lapangan, Nadiem memastikan akan melakukan revisi Permendikbud jika benar ditemukan sejumlah PTN yang memiliki biaya UKT tidak wajar.

5. Pentingnya pendidikan tinggi

Dalam rapat itu, Kemendikbud juga mengubah pandangannya tentang sifat dari pendidikan tinggi.

Setelah sebelumnya, salah satu pejabat Kemendikbud, Tjitjik Tjahjandarie mengatakan bahwa pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib, kini mereka menilai hal itu bersifat penting.

Namun yang menyampaikan bukan lah Tjitjik maupun Nadiem, melainkan Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Kemendikbud-Ristek, Abdul Haris, usai rapat di Komisi X DPR.

"Ya tentu kita akan mengedepankan bahwa pendidikan tinggi sesuatu yang penting," kata Haris saat ditemui.

Pihaknya, lanjut Haris, akan meningkatkan angka partisipasi kasar terhadap minat masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Mengupayakan hal itu, Kemendikbud terus berupaya mendorong agar pendidikan tinggi menjadi penting dan dibutuhkan.

Baca juga: Viral Kemendikbud Respons UKT Mahal Sebut Kuliah Tidak Wajib, Padahal Banyak Syarat Kerja Minimal S1

"Sehingga terus kita upayakan untuk mendorong bahwa kesempatan mendapatkan belajar di perguruan tinggi terus kita tingkatkan," janji Haris.

Ia mengatakan, pemerintah menyadari pendidikan tinggi begitu penting bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Dia turut menyinggung tentang cita-cita Indonesia Emas 2045 di mana Indonesia diharapkan masuk dalam jajaran negara maju. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Universitas Muhammadiyah Maumere Izinkan Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Hasil Bumi dan Laut

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved