Berita Viral

Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Beber Bukti Pegi Adalah Tersangka Utama

Update kasus pembunuhan Vina Cirebon, di mana kuasa hukum korban yakin Pegi Setiawan alias Perong merupakan salah satu tersangka dari kasus tersebut.

Tangkap Layar Kompas TV
BANTAHAN PEGI - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jabar di kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Berikut awal mula kasus Vina Cirebon. 

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ujar Pegi.

Diketahui, ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.

Delapan di antaranya telah diproses hukum hingga ke pengadilan.

Tiga pelaku lain termasuk Pegi sempat menjadi buron selama delapan tahun sebelum akhirnya Pegi ditangkap, sedangkan dua lainnya dihapus dari daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: 2 DPO Dihapus! Kasus Vina Cirebon Terbaru dan Kronologi, Egi Jadi Tersangka Terakhir Pembunuhan Vina

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perjalanan delapan tahun kasus kematian Vina Dewi (16), perempuan asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, diwarnai teka-teki sejak peristiwa terjadi pada 27 Agustus 2016.

Kabar terbaru, berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap delapan dari 11 pelaku yang ditangkap yakni ER, HS, JY, ES, SP, SK, SD, dan RW dianggap penuh kejanggalan.

Pernyataan itu disampaikan Pengacara Hotman Paris ketika bertemu dengan keluarga Vina di salah satu mal kawasan Grogol, Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2024) kemarin.

"BAP itu ada ya dan yang jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," kata Hotman.

Delapan pembunuh Vina itu ditangkap pada 31 September 2016.

Sedangkan ketiga pelaku sampai saat ini belum tertangkap dan sadah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku yang ditangkap itu dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Awal Mula Kasus Vina Cirebon, 2 Bantahan Pegi dan Gesturnya saat Polisi sebut Perannya, Itu Fitnah

Namun, Hotman mempertanyakan soal tiga pembunuh Vina Dewi yang kini masih buron, tapi tidak dimasukkan ke dalam BAP dari delapan tersangka yang ditangkap lebih awal.

"Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan," papar Hotman.

"Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," tambah dia.

Selain BAP yang dinilai ada kejanggalan, ada cerita yang berubah-ubah kasus pembunuhan dua sejoli muda itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved