Berita Nasional Terkini
Iuran Tapera untuk apa? Pekerja sudah Punya Rumah Wajib Ikut, Jadwal Potong Gaji untuk Dana Tapera
Iuran Tapera untuk apa? Pekerja sudah punya rumah wajib ikut, jadwal pemotongan gaji karyawan untuk dana tapera
TRIBUNKALTIM.CO - Heboh Tapera, di medsos ramai polemik terkait Tabungan Perumahan Rakyat di mana gaji bakal dipotong 3 persen untuk dana Tapera.
Pemotongan gaji untuk Tapera ini meninggalkan sejumlah pertanyaan, termasuk jika pekerja sudah punya rumah tetap wajib ikut, lalu iurannya untuk apa?
Simak selengkapnya informasi terkait Tapera termasuk kapan mulai dipotong dan jadwal potong gaji untuk dana Tapera ini.
Semua Karyawan Wajib Ikut
Baca juga: Trending Iuran Tapera, Gaji Dipotong 3 Persen per Bulan Tuai Protes, Jokowi: Pro Kontra Biasa
Baca juga: Terjawab Apa Itu Tapera dan Untuk Apa, Cek Arti/Singkatan dari Apa, Info RUU dan Pemotongan Gaji
Baca juga: Aturan Baru Jokowi, Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Tiap Bulan untuk Tapera, Berlaku Mulai Kapan?
Kebijakan terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang wajib bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta dan pegawai BUMN sertai lainnya tengah menjadi sorotan,
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah.
Peserta Tapera Siapa Saja?
1. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

4. Prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Baca juga: Apa Itu Tapera dan Siapa Saja yang Wajib Membayar?
6. Pejabat negara
7. Pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah
8. Pekerja/buruh badan usaha milik desa
30 Ucapan/Kata-kata untuk Memperingati Hari Keluarga Nasional 2024, Cocok Dibagikan ke Grup Keluarga |
![]() |
---|
Kabar Duka Istri Habib Luthfi bin Yahya, Syarifah Salma Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Info Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024, PPPK Dapat/Tidak dan PNS TNI Polri Pensiunan Dapat Berapa Juta |
![]() |
---|
Isi Pembicaraan Prabowo, Erick Thohir dan Saudagar UEA Pemilik Gedung Tertinggi Dunia Burj Khalifa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.