Berita Nasional Terkini
Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis, Kerugian Negara Lebih Rp 271 T
Kejaksaan Agung bongkar fakta baru korupsi timah yang seret Harvey Moeis, kerugian negara lebih dari Rp 271 T
TRIBUNKALTIM.CO - Ada fakta yang baru terungkap dalam kasus korupsi tata niaga timah yang heboh belakangan ini.
Diketahui, kasus korupsi timah ini viral karena menyeret beberapa crazy rich, seperti Helena Lim, hingga suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Terbaru, Kejaksaan Agung mengungkap nilai fantastis kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.
Sebelumnya, nilai kerugian negara yang yang ditaksir dari korupsi timah ini mencapai Rp 271 triliun.
Baca juga: Kaesang Menpora dan Grace Natalie Wamen, 14 Nama yang Diusulkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Baca juga: Nasib Anies di Pilkada Jakarta, Pengamat Bongkar Prabowo Ingin Kunci Pilgub Jawa Hingga Kalimantan
Kejaksaan Agung mengungkapkan, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, mencapai Rp 300 triliun.
Angka fantastis ini berdasarkan hasil perhitungan Jampidsus Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah ahli.
"Hari ini hasil penghitungan cukup lumayan fantastis yang semula kita perkirakan sekitar Rp 271 T, ini adalah mencapai sekitar Rp 300 triliun," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Di tempat yang sama, Kepala BPKP Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya turut ikut melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi timah.
Menurut dia, BPKP mulai melakukan penghitungan berdasarkan adanya Surat Kejaksaan Agung Nomor 2624/F2/FD2/11/2023 tanggal 14 November 2023.
Dia memastikan BPKP telah prosedur-prosedur audit untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk berdiskusi dengan para ahli.
Baca juga: Terjawab Siapa Jenderal B Kasus Timah? Ini Sosok Diduga Kirim Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus
Baca juga: Profil/Sosok Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah
"Tadi setelah disampaikan Pak Jaksa agung tentang Kerugian keuangan negara telah sekitar 300,003 triliun," ujar dia.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah.
Beberapa tersangka lainnya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang ditetapkan tersangka.
Para tersangka diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.
Ada Jenderal Bintang 4?
'Hadiah' Bagi Komandan Upacara Hari Kemerdekaan, Karier Cemerlang dan Tempati Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Fakta-fakta Diskotek Marcopolo Dirobohkan, Jadi Markas GRIB Jaya, Kronologi Pangdam Dilempari Batu |
![]() |
---|
Alasan Golkar Pasang Badan untuk Setnov yang Terjerat Kasus Korupsi e-KTP dan Kini Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN, Berlaku Sampai 23 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Polemik Royalti Bikin Gaduh, Menteri Hukum Perintahkan Agar LMKN dan LMK Diaudit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.