Berita Nasional Terkini

Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis, Kerugian Negara Lebih Rp 271 T

Kejaksaan Agung bongkar fakta baru korupsi timah yang seret Harvey Moeis, kerugian negara lebih dari Rp 271 T

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI
PENDAKWAH D - Kolase foto tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah: Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Muncul sosok artis A dalam korupsi timah yang seret Harveu Moeis, suami Sandra Dewi.Kejaksaan Agung bongkar fakta baru korupsi timah yang seret Harvey Moeis, kerugian negara lebih dari Rp 271 T 

Menurut mereka, SD, RBS, BDH, RA, dan AHH dianggap berhubungan dengan kasus korupsi timah Rp271 triliun.

Untuk itu, Kejaksaan Agung diminta segera memeriksa orang-orang tersebut.

Bahkan, ada di antara inisial itu, yang memiliki peran di atas tersangka Harvey Moeis.

Hal itu terungkap dalam aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Ke Mana Hendry Lie? Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah, Mangkir dari Panggilan Kejagung

Tak hanya itu, massa juga meminta Sandra Dewi juga ikut ditahan Kejagung menyusul suaminya, Harvey Moeis.

Menurut PP GPA dan PP HIMMAH, SD, RBS, BDH, RA, dan AHH harus diperiksa oleh Kejagung terkait kasus korupsi timah dan keterlibatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved