Berita Viral

2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan, Mabes Polri Beri Penjelasan: Keterangan Saksi dan Nama Fiktif

2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dihilangkan, Mabes Polri beri penjelasan: Keterangan saksi dan nama fiktif.

dok: LOC Indonesia
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. 2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dihilangkan, Mabes Polri beri penjelasan: Keterangan saksi dan nama fiktif. 

TRIBUNKALTIM.CO - 2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dihilangkan, Mabes Polri beri penjelasan: Keterangan saksi dan nama fiktif.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih terus menjadi sorotan.

Terbaru yang menjadi sorotan adalah dihilangkannya 2 nama dari DPO.

Mabes Polri memberi penjelasan terkait hilangnya dua Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon.

2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dihilangkan bernama Andi dan Dani.

Diketahui, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (26/5/2024) lalu telah menyatakan bahwa dua DPO dari kasus ini dihapus.

Padahal sebelumnya polisi merilis ada tiga orang yang masuk dalam DPO termasuk Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini sudah ditangkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, hilangnya dua DPO itu karena alat bukti yang mengarah ke keduannya masih belum mencukupi.

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga sekarang menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah ke dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi," kata Irjen Sandi dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Sama Saja Mau Cepat Tutup Perkara

Sandi Nugroho mengatakan dari penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar), penyidik tak menemukan bukti kuat soal keberadaan kedua nama tersebut.

"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Meski begitu, Sandi mengatakan jika ada bukti-bukti tambahan terkait sosok dua DPO ini nyata, maka dipersilakan untuk diberikan kepada Polri agar kasus tersebut terungkap secara terang benderang.

"Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," jelasnya.

lihat fotoKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Di sisi lain, Sandi juga berterima kasih atas atensi yang diberikan sejumlah pengamat hingga pakar hukum terkait kasus Vina Cirebon agar polisi bisa melakukan penyidikan secara profesional.

"Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi," ungkapnya.

Baca juga: 4 Update Kasus Vina Cirebon Terbaru Hari Ini, Pengakuan Keluarga Pegi Setiawan Soal Nama Robi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved