Berita Viral

2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan, Mabes Polri Beri Penjelasan: Keterangan Saksi dan Nama Fiktif

2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dihilangkan, Mabes Polri beri penjelasan: Keterangan saksi dan nama fiktif.

dok: LOC Indonesia
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. 2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dihilangkan, Mabes Polri beri penjelasan: Keterangan saksi dan nama fiktif. 

TRIBUNKALTIM.CO - 2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dihilangkan, Mabes Polri beri penjelasan: Keterangan saksi dan nama fiktif.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih terus menjadi sorotan.

Terbaru yang menjadi sorotan adalah dihilangkannya 2 nama dari DPO.

Mabes Polri memberi penjelasan terkait hilangnya dua Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon.

2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dihilangkan bernama Andi dan Dani.

Diketahui, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (26/5/2024) lalu telah menyatakan bahwa dua DPO dari kasus ini dihapus.

Padahal sebelumnya polisi merilis ada tiga orang yang masuk dalam DPO termasuk Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini sudah ditangkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, hilangnya dua DPO itu karena alat bukti yang mengarah ke keduannya masih belum mencukupi.

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga sekarang menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah ke dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi," kata Irjen Sandi dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Sama Saja Mau Cepat Tutup Perkara

Sandi Nugroho mengatakan dari penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar), penyidik tak menemukan bukti kuat soal keberadaan kedua nama tersebut.

"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Meski begitu, Sandi mengatakan jika ada bukti-bukti tambahan terkait sosok dua DPO ini nyata, maka dipersilakan untuk diberikan kepada Polri agar kasus tersebut terungkap secara terang benderang.

"Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," jelasnya.

lihat fotoKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Di sisi lain, Sandi juga berterima kasih atas atensi yang diberikan sejumlah pengamat hingga pakar hukum terkait kasus Vina Cirebon agar polisi bisa melakukan penyidikan secara profesional.

"Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi," ungkapnya.

Baca juga: 4 Update Kasus Vina Cirebon Terbaru Hari Ini, Pengakuan Keluarga Pegi Setiawan Soal Nama Robi

Dalam Kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.

Dalam kasus ini, satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Namun, fakta mengejutkan disebut polisi jika dua DPO lainnya bernama Andi dan Dani adalah fiktif.

Sehingga, polisi menyebut Pegi Setiawan merupakan pelaku terakhir yang diamankan.

lihat fotoPegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Terjawab kenapa polisi lama tangkap Pegi di kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Terjawab kenapa polisi lama tangkap Pegi di kasus Vina Cirebon.

Permintaan Jokowi

Kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya sampai ke telinga Presiden Jokowi.

Jokowi pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Jokowi juga meminta Polri transparan dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

Diketahui, kasus Vina Cirebon kembali viral setelah diangkat ke dalam film.

Baca juga: 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sebut Pegi Setiawan Bukan Pelaku, Hotman Paris: Masih Ragu

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," katanya.

Jokowi meminta pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.

"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. kalau ada, Ya," katanya.

Sebelumnya Pengacara kondang, Hotman Paris yang juga kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, meminta Presiden Joko Widodo dan Mengkopolhukam Hadi Tjahjanto turun tangan untuk mengawasi kasus pembunuhan itu.

Hotman meminta agar pimpinan negara itu memberikan perhatian layaknya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat yang dibunuh pimpinannya saat itu, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Dengan konpers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menkopolhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo, itu makanya kita lakukan ini," kata Hotman kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: 5 Terpidana Sebut Pegi Bukan DPO/Pembunuh Vina Cirebon, Hotman Paris: Bukti Hukum Belum Kuat

Terlebih, saat ini Polda Jawa Barat menghilangkan dua nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon yakni Andi dan Dani.

"Kok tiba-tiba hanya ada waktu dua minggu disidik ulang, membalikkan putusan pengadilan yang sudah berbulan-bulan diputus, hasil persidangan, itu yang kita keberatan. Kalau dibilang belum ketangkap masih bisa diterima, karena memang sudah 8 tahun tidak ketangkap," jelasnya.

Padahal, ada bukti hukum terkait tindak-tanduk dua pelaku yang disebut sebagai DPO. Hotman beberkan dari beragam versi dimulai pada tahun 2016.

"7 pelaku mengatakan ada 3 DPO semua diuraikan di sini, bahwa diuraikan semua jenis motornya perbuatan apa yang mereka lakukan dan cara memperkosanya, 7 DPO itu menerangkan bahwa kami melakukan bersama-sama jadi secara pidana itu perbuatan bersama itu BAP versi pertama," ujar dia.

Hotman mengatakan, BAP dari tujuh orang pelaku kemudian dicabut atas saran orang tertentu.

"Pelaku mencabut semua BAP-nya," jelasnya.

Dalam hal ini, Hotman juga menerangkan dalam surat dakwaan dibeberkan ada 8 pelaku dengan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 hari Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Bikin Gaduh, Anggy Umbara: Kocak Aja

Begitu pun dengan surat tuntutan jaksa. Bahkan, di fakta persidangan dan putusan hakim ada 8 pelaku 3 DPO.

"Itu sudah inkrah. Artinya apa ada beberapa versi yang semuanya tiba-tiba kemudian oleh penyidik dikatakan tidak benar yang benar adalah fiktif jadi yang mana yang benar yang berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap atau berdasar penyidikan kurang lebih 2 minggu oleh penyidik," tuturnya.

Pegi Bantah Habisi Vina Cirebon

Polda Jabar menggelar konferensi pers yang merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan menghadirkan sosok Pegi Setiawan, Minggu (26/5/2024).

Sosok Pegi Setiawan yang sejak awal ditangkap disebut-sebut bukanlah Perong yang dimaksud yang menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon terlihat terus berusaha berbicara di depan wartawan.

Bahkan di akhir konferensi pers, Pegi Setiawan masih mencoba berbicara kepada wartawan, namun polisi buru-buru membawa pergi.

Hal ini terjadi jelang berakhirnya acara Polda Jabar Rilis Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Bandung pada Minggu (26/5/2024).

Sambil membawa Pegi pergi dari hadapan wartawan, Polda Jabar meminta untuk Pegi menjelaskan terkait kasus ini di Persidangan.

Namun, apa yang diucapkan Pegi di akhir konferensi pers dan mengapa polisi buru-buru membawa pergi?

Baca juga: Nilai Ada yang Janggal dengan Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Anda Takut Apa?

Sebelumnya, sejak awal polisi menjelaskan kasus ini, Pegi Setiawan terlihat beberapa kali memberikan gerakan isyarat.

Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi Setiawan mengeksekusi Vina Dewi (16) dan kekasihnya, Eky (16).

"Bohong," demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi siang ini.

Dan, setelah konferensi pers, Pegi pun langsung ikut berbicara atas pernyataan kepolisian.

Pegi mengaku semua tuduhan kepadanya merupakan kebohongan.

"Saya ingin bicara. Saya tidak pernah melakukan (pembunuhan). Saya rela mati," kata Pegi.

Saat ditanya mengapa dirinya mengganti identitas menjadi Robi, Pegi mengatakan itu adalah nama gaulnya.

"Tidak, nama panggilan saya itu. Nama gaul saya."

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati," lanjutnya.

Petugas kepolisian, terlihat langsung mengamankan Pegi.

Namun, Pegi tetap bersikukuh untuk berbicara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bicara Kasus Kematian Vina Cirebon, Minta Polisi Transparan dan Terbuka dan Mabes Polri Respons Soal 2 DPO Fiktif Kasus Vina Cirebon: Kalau Ada Bukti Tambahan Serahkan Ke Kami

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved