Berita Nasional Terkini
Adik, Ipar, dan Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Klarifikasi Harta Istri Harvey Moeis
Adik, adik ipar, dan asisten Sandra Dewi turut diperiksa Kejaksaan Agung, untuk klarifikasi harta istri Harvey Moeis.
Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 300 triliun.
Baca juga: Terjawab Siapa Jenderal B Kasus Timah? Ini Sosok Diduga Kirim Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus
Kerugian yang dimaksud meliputi harga sewa smelter, pembayaran biji timah ilegal, dan kerusakan lingkungan.
"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 T dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 T," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo.
Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Giliran Adik dan Ipar Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Timah Harvey Moeis dan Asisten Sandra Dewi Periksa Kejagung, Keterangannya Disebut Melengkapi Bukti Kepemilikan Harta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.