Berita Samarinda Terkini
Reaksi Walikota Andi Harun Atas Dorongan untuk Membuat Perwali Penanggulangan TBC di Samarinda
Tak sampai di situ saja, sepanjang tahun 2023 ini ditemukan sebanyak 4.119 kasus TBC di Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyakit Tuberculosis (TBC) masih menjadi perbincangan serius bagi dunia, khususnya negara Indonesia.
Pasalnya, menurut data Global TBC Report (WHO, 2022) kasus TBC di Indonesia menduduki peringkat ke-2 di dunia setelah India.
Demikian dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismet Kusasih pada Jumat (31/5/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Mengutip dari Global TBC Report (WHO, 2023), estimasi kasus TBC yang harus ditemukan di Indonesia di tahun 2024 meningkat menjadi 1.060.000 kasus.
Baca juga: Andi Harun Terima Dukungan dari Partai Demokrat untuk Pilkada Samarinda 2024, Puji Sikap Barkati
Serta menjadi masalah prioritas nasional untuk ditanggulangi selain stunting.
Tak sampai di situ saja, sepanjang tahun 2023 ini ditemukan sebanyak 4.119 kasus TBC di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini menjadi urgensi bagi berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda.
Hal ini juga didorong dari Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PTPI), yang kemudian disampaikan saat audiensi bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun baru-baru ini.

"PPTI mengharapkan keberadaan mereka sebagai organinasi dapat mensuport kegiatan pemberantasan TBC di Samarinda, salah satunya menginisiasi adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk ini. Jadi nanti akan tergambar secara jelas struktur keterlibatan mitra antara Pemkot Samarinda dengan PPTI," ungkap Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismet Kusasih.
Baca juga: Pelatihan Tenaga Kesehatan untuk Penanganan Tepat TBC Resistensi Obat di Kaltim
Ismet menjelaskan bahwa atensi ini memang sejalan dengan kewajiban dari pusat untuk mendelegasikan kepada Kementerian Kesehatan dan masuk dalam salah satu dari 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dilaksanakan.
Itu sangat sangat mendukung dan terbukti tahun lalu pencarian kasus dan target penemuan penderita TBC.
"Alhamdulillah di atas nasional, kalau nasional itu 50 persen dari penderita yang dicurigai TBC. Kita (Samarinda) menemukan 60 persen," bebernya.
Andi Harun Dukung Pembentukan Perwali
Walikota Samarinda, Andi Harun pun mendukung pembentukan Perwali ini.
Menurutnya, Perwali ini penting untuk memastikan upaya penanggulangan TBC agar dilakukan secara sungguh-sungguh, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC.
Karena kalau tidak melakukan screaning dan identifikasi maka tidak tahu berapa jumlah warga Samarinda yang terkena, bisa jadi juga penderitanya belum diperiksa sehingga tidak tahu dirinya terjangkit.
Baca juga: Sepanjang 2021 Angka Penderita TBC Capai 226 Kasus, Tingkat Kesembuhan Hanya 52, 65 persen
"Dengan itu kita akan tau dan bisa melakukan penanggulangannya," jelas Andi Harun.
Sebagai tindak lanjut, orang nomor satu di Samarinda ini juga telah mengerahkan Kepala Dinkes untuk menyusun draft Perwalinya.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.