Ibu Kota Negara
Progres Sudah 50 Persen, Bandara VVIP IKN di Kaltim Siap Beroperasi 1 Agustus 2024 dan Dukung HUT RI
Progres terkini Bandara VVIP IKN di Kaltim sudah mencapai 50 persen, target beroperasi pada 1 Agustus 2024.
”Ini menjadi suatu keniscayaan yang tidak bisa dipisahkan dari semua kegiatan ekonomi,” pungkas dia.
Baca juga: Otorita IKN Nusantara Targetkan Investasi Rp 100 T di 2024, Cek 10 Proyek Ground Breaking Tahap VI
Kesiapan Bandara VVIP IKN di Kaltim, Dukung HUT RI 17 Agustus 2024 dengan Bisa Didarati 3 Pesawat
Bandara VVIP IKN di Kaltim,ditargetkan sudah bisa beroperasi secara fungsional pada 17 Agustus 2024.
Sedangkan, untuk benar-benar selesai Bandara VVIP IKN di Kaltim ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Demi mendukung HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 mendatang, Bandara VVIP IKN di Kaltim akan bisa didarati sebanyak 3 pesawat.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke IKN, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Mengenal IKN di Kaltim, Inilah Batas dan Luas Wilayah Lengkap Destinasi Wisata Sekitarnya
"Airport akan bisa didarati dan bisa mengakomodasi tiga pesawat untuk sampai tanggal 17 Agustus (2024), tapi untuk selesai kira-kira satu tahun lagi selesai," jelasnya, dikutip dari keterangan resmi.
Pada kesempatan tersebut, Luhut turut meninjau progres pembangunan infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Luhut meninjau Tol IKN Segmen 3A dan 3B melalui udara, lalu dilanjutkan meninjau Tol IKN Segmen 5A, Dermaga Logistik IKN, serta Bandara VVIP IKN melalui jalur darat.
Saat HUT RI Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan acara menarik untuk peringatan HUT RI nanti.
"Kita tengah menyiapkan agenda 17 Agustus-an, satu sejarah besar perhelatan Indonesia, nantinya juga akan ada event menarik untuk memeriahkan," ungkapnya.
Kenapa Bandara IKN Dilabeli VVIP?
Bandara yang tengah dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilabeli Very Very Important Person (VVIP) atau naratetama
Mengapa demikian?
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara, pemberian nama Bandara VVIP IKN dilakukan bukan tanpa alasan.
Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
Sehingga, bandara ini tidak melayani penerbangan komersial pada masa awal pengoperasiannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.