Ibu Kota Negara

Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sempat Nuggak 11 Bulan Mencuat Lagi, Stafsus Kemenkeu Angkat Bicara

Bambang Susantono lepas jabatan Kepala Otorita IKN, gaji Rp172 juta tapi pernah nunggak 11 bulan, Stafsus Kemenkeu angkat bicara.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Bambang Susantono usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (4/10/2022). Bambang Susantono lepas jabatan Kepala Otorita IKN, gaji Rp172 juta tapi pernah nunggak 11 bulan, Stafsus Kemenkeu angkat bicara. 

Disebutkan, total penghasilan Kepala Otorita IKN mencapai Rp.172.718.840 per bulan.

Angka tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan keluarga dan tunjangan beras Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000 dan tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Sementara Wakil Kepala Otorita IKN menerima total penghasilan sebesar Rp155.180.670 setiap bulannya.

Nominal itu terdiri dari gaji pokok Rp4.899.300, tunjangan keluarga dan beras Rp634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800 dan tunjangan kinerja Rp138.079.800.

Baca juga: PDIP Kritik Jokowi soal Mundurnya Bambang Susantono, IKN di Kaltim Disebut Proyek Roro Jonggrang

Selain itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga mendapatkan fasilitas lainnya, berupa dana operasional.

Untuk Kepala Otorita IKN mencapai Rp178.000.000 dan Wakil Kepala Otorita IKN Rp145.000.000.

Bambang Susantono resmi mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (3/6/2024).

Mundurnya Bambang turut diikuti Dhony Rahajoe yang melepas jabatannya sebagai Wakil Otorita IKN.

Lalu, pada saat yang bersamaan, momen Bambang curhat terkait gaji yang baru dibayarkan setelah dirinya bekerja 11 bulan kembali viral.

Adapun curhatannya itu disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 3 April 2023 lalu.

Hal tersebut bermula dari pertanyaan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus yang mengomfirmasi adanya isu gaji pegawai otorita IKN belum dibayarkan.

Lalu, Bambang menjawab bahwa dirinya dan wakilnya, Dhony Rahajoe mengaku baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja.

“Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya… Ha-ha-ha. Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang,” katanya.

Respons Kemenkeu

Viralnya pernyataan Bambang itu pun lalu dikaitkan menjadi alasan dirinya mundur sebagai Kepala Otorita IKN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved