Ibu Kota Negara

Bukan Mengundurkan Diri, PDIP Bongkar Alasan Bambang Susantono dan Dhony Cabut dari IKN Nusantara

Bukan mengundurkan diri, PDIP bongkar alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe cabut dari IKN Nusantara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe usai Rapat terbatas di istana negara, Selasa (4/10/2022). Bukan mengundurkan diri, PDIP bongkar alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe cabut dari IKN Nusantara 

TRIBUNKALTIM.CO - Spekulasi mengenai mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN masih mengemuka.

Diketahui, hal ini terjadi saat Pemerintah tengah mengebut penyelesaian IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Terbaru, politikus PDIP Deddy Sitorus membocorkan alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang diperolehnya.

Menurutnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe bukan mundur melainkan diberhentikan atau diminta mundur dari jabatannya.

Ia mengatakan, banyak target yang dinilainya ambisius dan tidak bisa terlaksana oleh pimpinan Otorita bu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: PLT Kepala Otorita Ambil Alih Masalah Pembebasan Lahan 2.086 Ha di IKN Kaltim, Pesan Jokowi

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."

"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso," kata Deddy, Senin (3/6/2024).

Menurut Deddy ada sejumlah sengkarut masalah dalam proyek IKN yang jadi alasan Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatannya.

Termasuk diantaranya, soal nihilnya investor baik dari dalam maupun luar negeri hingga saat ini.

"Sampai saat ini tidak ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi."

"Yang dari luar negeri NOL dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," kata Deddy.

Deddy juga mengatakan, konflik soal pertanahan juga tak kunjung selesai di IKN.

"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," kata dia

Baca juga: Selfie Bareng Presiden, Sela: Kaget Pak Jokowi Ambil Ponsel Saya, Jadwal Kepala Negara di IKN Kaltim

Diumumkan Pratikno

Pergantian pejabat Otorita IKN ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno hari ini, Senin (3/6/2024). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved