Berita Nasional Terkini
42,3 Persen Responden Ingin Kabinet Prabowo-Gibran Tetap 34 Kursi Menurut Survei Litbang Kompas
Hasil survei Litbang Kompas, 42,3 persen responden menyatakan ingin kementerian di kabinet Prabowo-Gibran tetap berjumlah 34.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil survei Litbang Kompas, 42,3 persen responden menyatakan ingin kementerian di kabinet Prabowo-Gibran tetap berjumlah 34.
Sebanyak 42,3 persen responden di hasil survei Litbang Kompas tidak ingin kementerian di kabinet Prabowo-Gibran ditambah.
Mereka ingin jumlah kementerian tetap sama dengan era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Bahkan,ada 20,4 persen respon bahkan menyatakan jumlah kementerian sebaiknya dikurangi.
Baca juga: Sosok Arif Satria yang Diprediksi Jadi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo-Gibran Pengganti Nadiem
Namun, sebanyak 34 persen warga yang menjadi responden setuju kementerian untuk kabinet Prabowo-Gibran ditambah.
Sedangkan, 3,3 persen menjawab tak tahu apakah kementerian lebih baik ditambah, tetap atau justru dikurangi.
Survei Litbang Kompas tersebut dilakukan pada 20-22 Mei 2024.
Adapun jajak pendapat melibatkan 516 responden dari 38 provinsi.

Sampelnya ditentukan secara acak dari responden panel sesuai jumlah penduduk di setiap provinsi.
Dengan metode ini, tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error penelitian kurang lebih 4,32 persen.
Adapun wacana menambah jumlah kementerian tengah bergulir dengan proses revisi Undang-Undang Kementerian Negara.
DPR telah menetapkan revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU usul inisiatif DPR sebelum membahasnya bersama pemerintah.
Revisi UU Kementerian Negara menghapus batasan jumlah 34 kementerian dalam pasal 15 dan menyerahkan jumlah kementerian sepenuhnya kepada presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa Indonesia memerlukan banyak kementerian karena merupakan sebuah negara yang besar.
Menurut dia, butuh peran banyak pihak agar program pemerintahan ke depan berjalan baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.