Berita Nasional Terkini
Mengaku Naif, Amien Rais Ingin Presiden Dipilih MPR Lagi, Dulu Anggap Jutaan Rakyat Tak Bisa Disogok
Mengaku naif, Amien Rais ingin Presiden dipilih MPR lagi, dulu mengira jutaan rakyat tak bisa disogok
TRIBUNKALTIM.CO - Politikus senior Amien Rais ingin mengembalikan aturan Presiden dipilih MPR.
Padahal, Amien Rais sendiri yang mengubah aturan tersebut saat masih menjabat sebagai
Ketua MPR periode 1999-2004.
Kini, Amien Rais meminta maaf karena pernah melakukan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengubah sistem pemilihan Presiden.
Dari sebelumnya oleh MPR menjadi dipilih oleh rakyat.
Baca juga: Momen IKN Nusantara di Kaltim Jadi Ibu Kota Molor, Jokowi Ungkap Keppres Mungkin Diteken Prabowo
Baca juga: Alasan Qodari Sebut Tak Ada Istilah Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Kabinet Prabowo-Gibran
Amien mengaku saat itu dirinya terlalu naif karena melihat politik uang tidak akan terjadi jika rakyat memilih langsung presidennya.
"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif.
Sekarang saya minta maaf," kata Amien ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai bertemu pimpinan MPR, Rabu (5/6/2024).
Amien lantas bercerita bahwa dahulu, ia berpikir dengan sistem one man one vote, tidak akan ada orang yang berani memainkan politik uang.
Sebab menurut dia, rakyat Indonesia begitu banyak sehingga politik dengan uang itu tidak bisa diterapkan.
"Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin, perlu puluhan mungkin ratusan triliun.
Ternyata mungkin. Nah itu," ujar Amien.
Baca juga: Pilkada Jateng 2024 Makin Sengit, Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Cagub Terkuat Kini Tergusur
Baca juga: Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe Mundur, Jokowi Beber karena Alasan Pribadi
Atas hal tersebut, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mengaku tidak masalah jika MPR ingin mengubah UUD 1945, salah satunya mengembalikan sistem pemilihan presiden menjadi lewat MPR.
"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?" ucap dia.
Namun ia menekankan agar amendemen itu dilakukan mencermati kebutuhan zaman.
Amien menyepakati bahwa demokrasi dengan uang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung di Indonesia.
"Saya doakan MPR sekarang ini bisa menunaikan tugasnya dan jadi lembaga tertinggi lagi," pungkas dia.
Bambang Soesatyo menjelaskan inti ucapan Amien Rais adalah mendukung sistem demokrasi tidak lagi dengan uang.
"Jadi intinya Pak Amien ingin demokrasi is king, tidak lagi cash is king," ujar Bamsoet.
"Ya ya ya, kira kira gitu," balas Amien yang berdiri di sampingnya.
Baca juga: Tantangan Menkeu Kabinet Prabowo-Gibran, Gambaran APBN Pertama: Beban Utang hingga Defisit Anggaran
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 42,3 Persen Responden Ingin Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tetap 34
Sebelumnya diberitakan, Bambang Soesatyo menyebut ada aspirasi masyarakat yang ingin agar Undang-Undang Dasar 1945 kembali diamendemen.
"Memang sepanjang kami menjadi pimpinan MPR, setidak-tidaknya, banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat dan kami terima," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2024).
"Pertama amendemen terbatas UUD 1945 untuk masuk kembali PPHN dengan menambah dua ayat di dua pasal, itu pertama," sambung Bamsoet.
Ini disampaikan Bamsoet saat bersilaturahim kebangsaan dengan Ketum Nasdem Surya Paloh.
Kini setelah bertemu Amien Rais, isu soal dikembalikannya MPR sebagai lembaga tertinggi dan berhak memilih presiden mulai dimunculkan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet beserta pimpinan MPR lainnya menjadwalkan bersilaturahim dengan Amien Rais.
Baca juga: Gugus Tugas Sinkronisasi Dinilai tak Cerminkan Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat: Ada Rumusnya
Baca juga: Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Elite Gerindra, Kata Pengamat soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran
Rencana ini Bamsoet sampaikan usai berbincang secara tertutup dengan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, di kediaman Try, Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Saat itu Bamsoet mengatakan bahwa pertemuan ini akan digelar pada 6 Juni 2024.
"Yang paling menarik kita akan ketemu dengan Pak Amien Rais.
Kalau yang lainnya (pertemuan dengan) presiden, wakil presiden, Pak Amien Rais kita punya agenda khusus yang sangat spesial," kata Bamsoet saat ditemui.
Dia lantas mengungkapkan mengapa menyebut pertemuan dengan Amien Rais sangat spesial.
Sebab, MPR akan bertanya pada Amien Rais soal pandangannya tentang keadaan atau situasi Indonesia pasca-amendemen keempat UUD 1945.
Bamsoet mengaku penasaran apa jawaban dari Amien Rais.
Baca juga: Pilkada Jateng 2024 Makin Sengit, Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Cagub Terkuat Kini Tergusur
Baca juga: Heboh di Medsos, Sandra Dewi Jadi Tersangka Terseret Kasus Harvey Moeis, Ternyata Ini Faktanya
"Barangkali kita akan bertanya kepada Pak Amien, apakah Pak Amien ketika mengubah Undang-Undang Dasar ini, apakah inikah yang beliau impikan.
Suasana inikah yang beliau bayangkan, Indonesia akan makmur, sentosa dengan perubahan amendemen ke-4 nya," papar politikus Golkar ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Dirinya Naif Karena Lucuti Kewenangan MPR Pilih Presiden, Amien Rais: Saya Minta Maaf"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini 28 Agustus 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Cek Rincian Lengkap per 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
6 Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Ketua Bela Diri Kempo, Pelaku Penculikan Mantan Atlet |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Terancam Pasal Perintangan Penyidikan terkait 4 HP di Plafon dan 3 Mobil 'Hilang' |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Dukung Aturan Beli Gas 3 Kg Pakai NIK, tapi Jangan Timbulkan Persoalan Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.