KPK Geledah Pengusaha Samarinda

KPK Buru Aset Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari: Sita 91 Kendaraan, 30 Jam Mewah, 5 Bidang Tanah

KPK buru aset mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari: Sita 91 kendaraan, 30 jam mewah, hingga 5 bidang tanah.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN-TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
KASUS RITA WIDYASARI - Kiri: Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kanan: deretan mobil milik pengusaha Samarinda yang disita KPK. Sebanyak 19 mobil senilai Rp 40,7 Miliar disita KPK. Jejak pengusaha Samarinda di kasus TPPU, Rita Widyasari eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). 

TRIBUNKALTIM.CO - KPK buru aset mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari: Sita 91 kendaraan, 30 jam mewah, hingga 5 bidang tanah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu harta dan aset milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait 3 kasus yang menjeratnya.

KPK sudah menyita sejumlah aset barang mewah dan kendaraan serta tanah milik Rita Widyasari.

Baca juga: 2 Lokasi Rumah Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, TPPU Korupsi Rita Widyasari 19 Kendaraan Disita

Tim penyidik KPK menyita sejumlah aset mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Penyitaan dimaksud dalam rangka penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara KPK Ali Fikri memerinci terdapat 536 dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita tim penyidik terkait kasus pencucian uang Rita Widyasari.

Tak hanya itu, tim penyidik juga telah menyita 91 unit motor dan mobil mewah milik Rita Widyasari.

"Ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor," ucal Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Tak hanya itu, terdapat lima bidang tanah serta berbagai barang mewah lainnya yang disita KPK.

KASUS RITA WIDYASARI - Kiri: Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Kanan: deretan mobil milik pengusaha Samarinda yang disita KPK.
KASUS RITA WIDYASARI - Kiri: Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Kanan: deretan mobil milik pengusaha Samarinda yang disita KPK. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN-TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)

Ali membeberkan, terdapat 30 jam tangan mewah berbagai merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lainnya.

Jubir berlatar belakang jaksa ini memastikan aset-aset tersebut sudah disita KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang menjerat Rita Widyasari.

"Tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara," kata Ali.

Ali memastikan, tim penyidik terus mengusut dan menelusuri aset-aset Rita yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi serta mengumpulkan barang bukti lainnya.

Hal itu dilakukan dengan pemeriksaan saksi, penggeledahan hingga penyitaan.

Baca juga: Daftar 19 Mobil Mewah yang Disita KPK di Rumah Pengusaha Samarinda, Terkait Kasus Rita Widyasari

"Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur di Samarinda dan juga dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya," tutur Ali.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved