KPK Geledah Pengusaha Samarinda
KPK Buru Aset Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari: Sita 91 Kendaraan, 30 Jam Mewah, 5 Bidang Tanah
KPK buru aset mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari: Sita 91 kendaraan, 30 jam mewah, hingga 5 bidang tanah.
Diketahui, KPK menjerat Rita dan tim suksesnya Khairudin atas tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam kasus suap, Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Sementara, dalam kasus gratifikasi, Rita dan Khairuddin diduga menerima gratifikasi senilai Rp436 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar selama menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010–2015 dan 2016–2021.
Rita dan Khairudin telah divonis bersalah atas kasus suap dan gratifikasi ini.
Rita dihukum 10 tahun pidana penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan, sementara Khairudin dihukum delapan tahun pidana penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi dan suap ini, Rita dan Khairudin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
Keduanya diduga telah mencuci atau menyamarkan Rp436 miliar yang diterima mereka terkait fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar.
Baca juga: Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, Daftar Kasus Rita Widyasari dan Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Penyamaran ini dilakukan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.
Dalam mengusut kasus pencucian uang ini, tim penyidik telah menyita sejumlah aset dan barang mewah Rita yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
KPK Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda terkait Kasus Mantan Bupati Kukar
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di rumah pengusaha Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (6/6/2024) sore.
Diketahui, KPK datang ke Samarinda menuju ke rumah salah seorang pengusaha yang ada di kawasan Jalan Pahlawan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tim KPK berada di rumah tersebut kurang lebih enam jam, terhitung sejak pukul 11.00 Wita.
Hingga pukul 17.00 Wita, terpantau lembaga antirasuah tersebut masih berada di dalam area kediaman pengusaha batu bara Samarinda.
Sebelumnya, sekira pukul 12.00 Wita terpantau ada beberapa kendaraan masuk ke dalam area rumah itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.