Berita Nasional Terkini
Sahroni Mengaku tak Tahu Garnita Pakai Uang Kementan, MAKI Menilai Nasdem tak Mau Terseret Kasus SYL
Pernyataan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, di persidangan kasus korupsi eks Mentan, Syahrul Yasim Limpo (SYL), dinilai hanya akal-akalan
Adapun organisasi sayap Nasdem itu diketuai oleh anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Hasil Pemerasan Buat Ibadah Kurban dan Umrah
Hal ini disampaikan Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Masalah pembagian sembako, apakah Saudara juga ndak tahu?" tanya ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Loh, ini disebarkan ke 34 provinsi, Pak?" tanya hakim.
Baca juga: Akal Bulus Syahrul Yasin Limpo Tilap Uang Kementan, Pinjam Nama Staf hingga Perjalanan Dinas Fiktif
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.
Lalu, hakim mencoba mengkonfirmasi perihal keterangan yang pernah disampaikan oleh mantan Staf Khusus (Stafsus) Kementan sekaligus Sekjen Garnita Joice Triatman dalam agenda sidang sebelumnya soal pembagian sembako.
Adapun keterangan yang dikonfrontir terkait Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tahu soal penggunaan dana Kementan untuk pembagian sembako.
Lagi-lagi, Sahroni tidak mengetahui hal tersebut.
Baca juga: Akal Bulus Syahrul Yasin Limpo Tilap Uang Kementan, Pinjam Nama Staf hingga Perjalanan Dinas Fiktif
"Berdasarkan keterangan Joice sembako itu disebarkan ke 34 provinsi kan, 200 kotak, tahu saudara?" tanya Hakim Pontoh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Tidak Yang Mulia," ucap Sahroni.
Tak berhenti disitu, Sahroni juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Garnita Malahayati tidak selalu berdasarkan atas perintah Partai Nasdem meskipun organisasi tersebut merupakan sayap partai.
Selain itu dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga menuturkan bahwa Surya Paloh selaku ketua umum tidak pernah memerintahkan pengurus Garnita untuk mmebagi-bagikan sembako.
Baca juga: Ancam Mutasi dan Nonjob Jika tak Patuh, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Peras Anak Buah 20 Persen
"Tidak pernah ada ketua umum saya menyampaikan perintah bagikan sembako, bagikan telur tidak ada Yang Mulia. Jadi saya jelaskan disini, tidak selalu ketua umum mengarahkan secara lisan maupun tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah ranah ketua umum sayap partai," kata Sahroni di hadapan hakim.
Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai, sah-sah saja bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) diberikan kepada masyarakat melalui organisasi sayap Partai Nasdem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.