Berita Nasional Terkini

Kelola Rp 450 T! Fakta Baru Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Kabinet Prabowo-Gibran

Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi gratis di Kabinet Prabowo-Gibran kini semakin menguat.

Editor: Doan Pardede
instagram/@prabowo
Potret Prabowo dan Gibran. 

Ketiga, materi muatan tambahan yaitu ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan Undang-undang Kementerian Negara.

Materi ini akan ada di Ketentuan Penutup. 

Namun, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menepis bahwa pembahasan revisi UU Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dia menyebut, pembahasan revisi dan usulan penambahan kementerian itu hanya kebetulan muncul dalam waktu yang berdekatan.

"Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah Kementerian, itu hanya soal kebetulan saja," kata Supratman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 14 Mei 2024.

Kabinet sesuai visi misi

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penyusunan kabinet akan sesuai dengan visi misi Prabowo-Gibran selama kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Selain itu, menurut dia, Prabowo juga akan menjadikan UU Kementerian Negara sebagai acuan dalam pembentukan kabinet.

"Apakah itu memperbesar atau memperkecil itu saya belum tahu.

Tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye," ujar Dasco.

Namun, Dasco mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sendiri baru akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Preside RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved