Berita Nasional Terkini
Basuki Hadimuljono Tegaskan Pelaksanaan Tapera Tak Diundur, Tetap Sesuai Jadwal
Basuki Hadimuljono tegaskan pelaksanaan Tapera tak diundur, tetap sesuai jadwal
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Program Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera masih menuai gelombang penolakan.
Beredar kabar bahwa pelaksanaan Tapera ditunda.
Namun, Ketua Komite BP Tapera Basuki Hadimuljono mengungkap bahwa aturan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera tidak diundur pelaksanaanya ke tahun 2027.
Namun, implementasinya memang dari awal baru akan berjalan paling lambat pada 2027.
Baca juga: Penyesalan Basuki Hadimuljono Soal Tapera, Menteri PUPR: Kalau Belum Siap, Kenapa Harus Tergesa-gesa
Baca juga: Prabowo akan Batalkan Tapera yang Digagas Jokowi? Presiden Terpilih Janji Pelajari dan Cari Solusi
Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat Pasal 68, disebutkan bahwa Pemberi Kerja wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat tujuh tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
Artinya, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja menjadi peserta Tapera yang gajinya akan dipotong, paling lambat tahun 2027.
"Bukan diundur [ke] 2027. Memang aturannya mulai berlaku tahun 2027 paling lambat," kata Basuki ketika ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Basuki memandang bahwa narasi yang menyebutkan dirinya mengundur implementasi peraturan potong gaji untuk Tapera ke 2027, hanyalah permasalahan kata.
Namun sejatinya, jika mengacu pada PP 25/2020, implementasi peraturan ini baru akan jatuh pada 2027 mendatang.
"Istilah-istilah gitu wording itu. Biasanya diartikan tergantung dari angle mana. Itu baru dimulai 2027," ujar Basuki.
Sebagaimana diketahui, usai rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/6/2024), Basuki menyebut implementasi Tapera akan diundur hingga 2027.
Hal ini juga sudah ia diskusikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Dampak Buruk jika Tapera Tetap Dilanjutkan: Pengurangan Tenaga Kerja hingga Daya Beli Menurun
Baca juga: Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo Jokowi di Istana Negara pada Kamis 6 Juni 2024
Pernyataan Basuki Hadimuljono yang menyampaikan dirinya dan Sri Mulyani sepakat Tapera ditunda:
Tapera sebetulnya itu sudah dari 2016 Undang-undangnya, kemudian kami dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust (kepercayaan), sehingga kita undur ini sudah sampai 2027.
Menurut saya pribadi, kalau emang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa. Harus diketahui APBN sampai sekarang ini Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk subsidi selisih bunga.
Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp50 triliun. Jadi effort dengan kemarahan ini (penolakan Tapera), saya nyesel betul. Saya tidak legowo lah. Jadi apa sudah kami lakukan dengan 10 tahun FLPP, subsidi bunga itu sudah Rp105 triliun.
Jadi kalau ada misalnya usulan, apalagi DPR misalnya (minta ditunda), ketua MPR untuk diundur. Menurut saya, saya sudah kontek Ibu Menteri Keuangan, kita akan ikut (sepakat menunda).
Saya kira iya (menunggu kesiapan masayarakat). Kenapa kita harus saling berbenturan, enggak-enggak, insyaAllah.
Kalau yang punya rumah, sebagai penabung dan bunganya lebih besar dari deposito kalau dia mau ambil. Undangf-undangnya menyampaikan wajib (ikut Tapera). Ini sosialisasinya kami juga lemah dan belum kuat.
Baca juga: Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo Jokowi di Istana Negara pada Kamis 6 Juni 2024
Baca juga: Terjawab Tapera Usulan Siapa, Cek Sejarah Terbentuknya Tabungan Perumahan Rakyat di Tahun 2016
Prabowo Janji Pelajari
Presiden Terpilih Prabowo Subianto berjanji akan memelajari Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera.
Lantas, apakah Prabowo Subianto akan membatalkan Tapera saat menjabat sebagai Presiden Indonesia, Oktober ini?
Diketahui, terbitnya Peraturan Pemerintah terkait Tapera di era Presiden Jokowi menuai gelombang penolakan dari pekerja dan pengusaha.
Mereka keberatan penghasilan yang ada dipotong 3 persen untuk Tapera.
Prabowo Subianto, merespons soal keresahan masyarakat terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurut Prabowo, pihaknya akan mempelajari berbagai keluhan masyarakat terkait program itu, kemudian mengupayakan untuk mencari solusi.
"Kita akan pelajari, dan kita cari solusi yang terbaik," ujar Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah program Tapera akan tetap dilanjutkan dalam pemerintahannya mendatang, Prabowo tidak memberikan jawaban.
Diberitakan, ketentuan mengenai Tapera ini dihujani kritik dan dikeluhkan oleh publik lantaran bakal memotong penghasilan para pekerja.
Baca juga: Terjawab Tapera untuk Siapa Sebenarnya, PNS, Karyawan Swasta, dan Pekerja Mandiri Wajib Ikut
Baca juga: Mahfud MD Kritik Tapera, tak Ada Jaminan dapat Rumah, Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal
Pengusaha pun bakal diwajibkan membayar sebagian iuran dari para pekerja. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 menyebutkan, besaran simpanan Tapera adalah 3 persen dari gaji atau upah.
Sebanyak 2,5 persen ditanggung pekerja, sedangkan sisanya ditanggung pemberi kerja.
Namun, hujan kritik dari kalangan pengusaha, pekerja, dan partai politik tidak menyurutkan pemerintah untuk membatalkan atau menunda program Tapera.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah masih punya waktu hingga 2027 untuk mematangkan implementasi kebijakan tersebut secara proporsional sambil mendengarkan aspirasi publik dan dunia usaha.
"Masih ada waktu sampai 2027. Jadi, ada kesempatan untuk konsultasi, enggak usah khawatir," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Potong Gaji Pekerja untuk Iuran Tapera Tidak Diundur, Pak Bas: Memang Berlaku di 2027
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Parpol, Apakah Masih Dapat Gaji? |
![]() |
---|
Ada Rencana Demo 1 September, Dedi Mulyadi: Situasi Jabar Kondusif, Siswa Tetap Belajar di Sekolah |
![]() |
---|
Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia saat Ikut Demo di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Momen Gibran Rakabuming Temui Perwakilan Ojol di Istana Wapres |
![]() |
---|
Profil Adies Kadir dan Kontroversinya, Politisi Kelahiran Balikpapan Dinonaktifkan Golkar dari DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.