Ibu Kota Negara
Andrinof Chaniago Kritik Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur, Masalah Tanah Tidak Bisa Main Paksa
Penggagas IKN, Andrinof Chaniago kritik Luhut terkait pernyataan Menko Marves terkait Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN.
TRIBUNKALTIM.CO - Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatannya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kaltim menjadi sorotan.
Usai Bambang Susantono mundur, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap kekesalan kepada Kepala Otorita IKN Kaltim tersebut lantaran tidak bisa menyelesaikan persoalan lahan padahal telah diberi kewenangan.
Namun, pernyataan Luhut ini mendapat kritik dari Andrinof Chaniago, mantan Kepala Bappenas yang juga penggagas IKN Kaltim,
Pencetus pemindahan Ibu Kota Nusantara ke Kalimantan Timur Andrinof Chaniago mengkritik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, yang disebut tidak berani ambil keputusan.
Baca juga: Penggagas IKN Soroti Mundurnya Kepala Otorita dan Basuki Jadi Plt, Berat, Target tidak Realistis
Baca juga: 6 Fakta Mundurnya Kepala Otorita IKN, Ada Kekesalan Luhut Hingga Persoalan Pribadi
Baca juga: Dampak Mundurnya Kepala Otorita IKN Nusantara Kaltim, PDIP dan PKB Bongkar Motif, DPR Turun Gunung
"Kan sudah ada kewenangan semua ya lakuin dong, saya kesal aja lihatnya gitu lho," ungkap Luhut.
Menurut Andrinof, yang juga menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015 itu, para elite sering keliru dalam melihat pembangunan.
"Kekeliruan elite politik terutama, maaf, yang backgrond militer, melihat masalah pembangunan masalah sebagai perang.
Yaitu, hitungan hidup atau mati, kita dibunuh atau membunuh," katanya dalam Program Rosi di Kompas.TV, Kamis malam (6/6/2024).

Hal itu, katanya, sama juga seperti kita melihat dengan kacamata bisnis, untung rugi.
"Tapi melihat pembangunan, tidak bisa begitu. Perlu perhitungan kompleks dari berbagai aspek.
Baca juga: Mencuat Isu IKN Sepi Investor Imbas Mundurnya Kepala Otorita, Luhut: Lambat Sana Sini Ya Biasalah
Membangun masyarakat itu membangun tatanan sosial, berhadapan dengan aspirasi masyarakat.
Dalam membangun tidak bisa, oh harus ada keputusan cepat.
Karena konsekuensinya nanti panjang. Seperti masalah tanah," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Menurut Andrinof, masalah tanah, meski untuk pembangunan, tidak bisa main paksa.
"Walaupun kita ada aturan lahan untuk kepentingan umum, tapi itu tetap butuh proses," katanya.
Dalam webinar Forum Diskusi Salemba 77 Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) pada Sabtu 19 Februari 2022, Adrinof mengatakan, “Ide dari pemindahan ibu kota ini didasarkan oleh serangkaian alasan-alasan.
Jadi bukan satu atau dua, tapi belasan alasan yang harus dilihat sebagai satu paket terintegrasi,” katanya.
Andrinof diketahui sebagai sosok yang mencetuskan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
Hal ini diketahui melalui wawancara dengan Aiman Wicaksono di acara bertajuk Aiman di Kompas TV, pada 27 Januari 2020.
Ketika Andrinof ditanya mengenai apakah dirinya penggaggas awal pemindahan IKN baru, ia membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Terjawab Alasan Dhony Rahajoe Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Izin ke Jokowi Sejak Mei 2023
"Betul Anda yang melakukan kajian awal pemindahan ibu kota?" tanya Aiman.
"Kalau disebut kajian awal, bisa," jawab Andrinof.
Bahkan fakta lainnya yang didapatkan adalah dia yang berinisiatif untuk memberikan ide pemindahan IKN ini dan bukanlah perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak ada persis perintah seperti itu (perintah pemindahan IKN dari Jokowi), memang sudah di-sounding-kan ke Pak Jokowi bahwa pembangunan kita adalah masalah ini."
"Bahkan kalau saya (terkait pemindahan IKN) sebelum masuk ke Bappenas," ucapnya.
Diduga Bukan Mengundurkan Diri tapi Diberhentikan
Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kaltim diduga bukan mengundurkan diri tetapi diberhentikan karena belum mencapai target menarik investor.
“Kalau saya ini diberhentikan karena ada persoalan. Itu saja kan. Investor.
Investor sih enggak akan datang meskipun tidak diberhentikan, karena itu masih brown field, karena itu tanah semua dari awal," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, pada Rabu (5/6/2024).
Agus meyakini mustahil ada investor akan masuk ke IKN jika berbagai infrastruktur penting di sana belum siap.
Baca juga: Soroti Mundurnya Kepala Otorita IKN Kaltim, Luhut sebut Sempat Kesal, Enggak Bisa Buat Keputusan
Menurut Agus, seharusnya pemerintah yang paling berperan dalam membangun infrastruktur IKN, bukan dibebankan kepada swasta.
“Tugas infrastruktur itu yang bangun pemerintah. Enggak mungkin swasta harus bangun, kembalinya (modal) dari mana?
Misalnya suruh bangun hotel, memang ada berapa orang yang akan datang ke IKN? Bangun rumah sakit, memang ada berapa orang?” papar Agus seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Agus menyampaikan, pola yang digunakan pemerintah dengan menjual proyek IKN dan berharap pihak swasta mau terlibat membangun infrastruktur kemungkinan bakal menghadapi kesulitan.
“Jadi, semua itu disiapkan oleh pemerintah dengan APBN, itu saja.
Kalau mengharapkan investor menyiapkan itu, enggak akan datang. Mana ada investor gila mau bangun itu,” ucap Agus.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024).
Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.
“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe.
Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno.
Pasca mundur, Bambang disebut memiliki tugas baru yang telah diperintahkan oleh Jokowi.
Adapun tugas baru tersebut yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap Pratikno.
Baca juga: Terjawab Siapa Bambang Susantono, Ini Profil/Biodata, Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN Kaltim
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Andrinof Chaniago
Luhut
kepala otorita ikn mundur
Bambang Susantono
Dhony Rahajoe
mundur
kritik
TribunKaltim.co
Persiapan Upacara HUT RI di IKN Sudah 90 Persen, Jokowi akan Menginap di Rumah Tapak Jabatan Menteri |
![]() |
---|
Terjawab, AHY Beber Dalang 2.086 Hektar Lahan IKN Nusantara di Kaltim yang Masih Bermasalah |
![]() |
---|
360 Sekolah di IKN Nusantara Kaltim Ditargetkan Terapkan Peta Jalan Pendidikan Ibu Kota Nusantara |
![]() |
---|
Alasan PKS - PDIP Kompak Serang Jokowi Soal Upacara 17 Agustus di IKN di Kaltim: Terlalu Dipaksakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.