Berita Paser Terkini

Kejari Paser Selidiki Bimtek di NTB dan Bali, Ketua DPC Apdesi Paser: Kami Bukan Penyelenggara

Kejari Paser usut pelaksanaan bimtek di NTB dan Bali, Ketua DPC Apdesi Paser sebut pihaknya bukan penyelenggara.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Ketua DPC Apdesi Paser, Nasri saat memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam bimtek di NTB dan Bali, Minggu (9/6/2024).   

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser angkat bicara soal perannya dalam bimbingan teknis (bimtek) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali pada tahun 2023.

DPC Apdesi Paser dalam kegiatan itu hanya berperan sebagai fasilitator dalam giat bimtek tersebut.

Sebagai informasi, penyelenggaraan bimtek tersebut tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser.

Ketua DPC Apdesi Paser, Nasri mengatakan, penyelenggara dari bimtek itu ialah Training Gading Organizer (TGO).

Peran Apdesi hanya sebagai penghubung antara kades dan penyelenggara.

"TGO meminta kami (Apdesi Paser) untuk menghubungkannya dengan Pemkab Paser dan para kades, jadi kami ini bukan sebagi penyelenggara bimtek," terang Nasri di Tanah Grogot, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: 1.500 Bendera akan Dibagikan dalam Kirab Merah Putih 2024 di Penajam Paser Utara Kaltim

Ia mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dari aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan jika ada indikasi tindak pidana korupsi (tipidkor) maupun penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.

"Tentu patut kita apresiasi apa yang dilakukan oleh Kejari Paser, karena memang hal itu merupakan bagian dari jaga desa," tambahnya.

Dalam surat nomor 011/DPC-APDESI/TV/2023 yang diterbitkan Apdesi Paser, terdapat informasi bahwa peserta bimtek dapat mendaftar dan melakukan penyetoran dengan total biaya kontribusi senilai Rp 9.350.000 kepada pengurus DPC Apdesi dan DPK Apdesi Paser.

Namun, Nasri menegaskan, Apdesi Paser tidak menerima uang kontribusi tersebut.

Terlebih, rekening Apdesi Paser yang digunakan dalam pelaksanaan bimtek tidak mencerminkan penyetoran tersebut.

"Kami (Apdesi) bukan penyelenggara, apalagi saya juga termasuk yang membayar uang kontribusi ke penyelenggara bimtek," tegasnya.

Bimtek itu digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa (kades), aparatur desa dan lembaga desa.

"Kegiatannya berlangsung 5 hari, mulai dari tanggal 18 hingga 22 Juni 2023 di Hotel Merumatta Senggigi Kabupaten Lombok Barat, NTB dan Golden Tulip Jineng, Kabupaten Badung, Bali," ulasnya.

Baca juga: Kejari PPU Lidik Kasus Hotel Grand Nusa di Penajam Paser Utara Kaltim

Nasri membeberkan, alasan dari Abdesi Paser untuk ikut dalam bimtek tersebut semata-mata dalam memperbaiki pengelolaan desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved