Ibu Kota Negara

Reward Jor-joran untuk ASN yang Mau Pindah ke IKN di Kaltim, Insentif hingga Prioritas Naik Jabatan

Reward jor-joran untuk ASN yang mau pindah ke IKN di Kaltim, insentif hingga prioritas naik jabatan.

TribunKaltim.co/Nita Rahayu
FOTO ILUSTRASI - Reward jor-joran untuk ASN yang mau pindah ke IKN di Kaltim, insentif hingga prioritas naik jabatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Reward jor-joran untuk ASN yang mau pindah ke IKN di Kaltim, insentif hingga prioritas naik jabatan.

Pemerintah jor-joran memberi reward khusus untuk Aparatur Sipil Negara yang mau pindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Mulai dari biaya pindah, insentif, hingga prioritas naik jabatan.

Mengenai keuntungan ASN yang pindah ke IKN di Kaltim ini dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Upacara HUT RI di IKN akan Disutradarai Wishnutama, Basuki Sebut Persiapan Sudah 90 Persen

Hal itu menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan salah satu keuntungan pindah ke IKN adalah bisa mendapatkan promosi jabatan.

Disebutkan, pemerintah memang menyediakan sistem 'reward' bagi ASN/PNS yang ingin pindah ke IKN di Kalimantan Timur.

Meski begitu, ketentuan terkait promosi jabatan dan insentif lainnya yang akan diberikan masih dalam penyusunan.

"Memang ada sistem reward di sana, mulai dari insentif sampai terkait yang lain-lain.

Nanti akan kita rumuskan," ujarnya saat ditemui di Kantor Peruri, Jakarta dikutip Sabtu (8/6/2024).

Ilustrasi ASN di IKN Kaltim. ASN yang pindah ke IKN dapat keuntungan bisa diprioritaskan naik jabatan.
Ilustrasi ASN di IKN Kaltim. ASN yang pindah ke IKN dapat keuntungan bisa diprioritaskan naik jabatan. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN/canva)

Menurut Anas, sistem pemberian prioritas kenaikan jabatan pada ASN/PNS pada dasarnya sudah diberlakukan untuk mereka yang mau pindah ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kini 'reward' itu juga akan diterapkan untuk yang pindah ke IKN.

"Jadi bukan hanya IKN, (tapi juga daerah) 3T," kata dia. 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ingin naik jabatan agar pindah terlebih dulu ke IKN. Menurutnya, mereka yang mau berinisiatif pindah ke IKN masuk kriteria ASN petarung.

Maka dari itu, pindah ke IKN bisa menjadi insentif dalam bentuk promosi jabatan.

"Oh saya minta (yang mau naik jabatan pindah dulu ke IKN)," Ujar Tito kepada wartawan di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024) sebagaimana dilansir keterangan resmi.

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved