Berita Nasional Terkini

Tapera Banyak Dikeluhkan Masyarakat, sebagai Presiden Terpilih, Apakah Prabowo akan Melanjutkan?

Tapera banyak dikeluhkan masyarakat. Sebagai Presiden terpilih, apakah Prabowo akan melanjutkan?

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Ratih Waseso
TAPERA DILANJUTKAN? - Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Tapera banyak dikeluhkan masyarakat. Sebagai Presiden terpilih, apakah Prabowo akan melanjutkan? 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) banyak dikeluhkan masyarakat. 

Apakah program Tapera akan dilanjutkan di masa pemerintah Prabowo Subianto nanti?

Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta penerapan Tapera ditunda terlebih dahulu karena ada keberatan dari pengusaha dan pekerja. 

Sebab itu, Komisi V DPR akan mengundang semua pihak terkait seperti perwakilan pengusaha, pekerja, dan BP Tapera. Hal ini untuk menemukan titik temu polemik Tapera.

Baca juga: Kapan Tapera Akan Diberlakukan? Bersiap Gaji Karyawan Dipotong Sebesar 3 Persen

Baca juga: Basuki Hadimuljono Tegaskan Pelaksanaan Tapera Tak Diundur, Tetap Sesuai Jadwal

Baca juga: Akhirnya Basuki Hadimuljono Tegaskan Pelaksanaan Tapera Tak Diundur, Memang Baru Dimulai 2027

"Kami akan agendakan rapat khusus untuk tapera," ujar Lasarus.

Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto turut berkomentar terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Prabowo mengaku akan mempelajari dan mencari solusi terkait program Tapera yang menuai kritik.

 Ketika ditanya apakah akan melanjutkan program Tapera, Prabowo tidak menjawab. 

"Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik," ujar Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/6).

Basuki Hadimuljono Tegaskan Pelaksanaan Tapera Sesuai Jadwal

Ketua Komite BP Tapera Basuki Hadimuljono mengungkap bahwa aturan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera tidak diundur pelaksanaanya ke tahun 2027.

Namun, implementasinya memang dari awal baru akan berjalan paling lambat pada 2027.

Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Siap-siap mulai tahun 2021, gaji PNS, TNI, dan Polri bakal dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ), Jokowi sudah setujui.
TAPERA DILANJUTKAN? - Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Tapera banyak dikeluhkan masyarakat. Sebagai Presiden terpilih, apakah Prabowo akan melanjutkan? (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat Pasal 68, disebutkan bahwa Pemberi Kerja wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat tujuh tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini.

Artinya, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja menjadi peserta Tapera yang gajinya akan dipotong, paling lambat tahun 2027.

Baca juga: Penyesalan Basuki Hadimuljono Soal Tapera, Menteri PUPR: Kalau Belum Siap, Kenapa Harus Tergesa-gesa

"Bukan diundur [ke] 2027. Memang aturannya mulai berlaku tahun 2027 paling lambat," kata Basuki ketika ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Basuki memandang bahwa narasi yang menyebutkan dirinya mengundur implementasi peraturan potong gaji untuk Tapera ke 2027, hanyalah permasalahan kata.

Namun sejatinya, jika mengacu pada PP 25/2020, implementasi peraturan ini baru akan jatuh pada 2027 mendatang.

"Istilah-istilah gitu wording itu. Biasanya diartikan tergantung dari angle mana. Itu baru dimulai 2027," ujar Basuki seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Aturan Potong Gaji Pekerja untuk Iuran Tapera Tidak Diundur, Pak Bas: Memang Berlaku di 2027.

Sebagaimana diketahui, usai rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/6/2024), Basuki menyebut implementasi Tapera akan diundur hingga 2027.

Hal ini juga sudah ia diskusikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Basuki Hadimuljono dan Sri Mulyani sepakat Tapera ditunda

Tapera sebetulnya itu sudah dari 2016 Undang-undangnya, kemudian kami dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar dipupuk dulu kredibilitasnya.

Ini masalah trust (kepercayaan), sehingga kita undur ini sudah sampai 2027.

Menurut saya pribadi, kalau emang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa.

Baca juga: Dampak Buruk jika Tapera Tetap Dilanjutkan: Pengurangan Tenaga Kerja hingga Daya Beli Menurun

Harus diketahui APBN sampai sekarang ini Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk subsidi selisih bunga.

Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp50 triliun. Jadi effort dengan kemarahan ini (penolakan Tapera), saya nyesel betul.

Saya tidak legowo lah. Jadi apa sudah kami lakukan dengan 10 tahun FLPP, subsidi bunga itu sudah Rp105 triliun.

Jadi kalau ada misalnya usulan, apalagi DPR misalnya (minta ditunda), ketua MPR untuk diundur.

Menurut saya, saya sudah kontek Ibu Menteri Keuangan, kita akan ikut (sepakat menunda).

Saya kira iya (menunggu kesiapan masayarakat). Kenapa kita harus saling berbenturan, enggak-enggak, insyaAllah.

Kalau yang punya rumah, sebagai penabung dan bunganya lebih besar dari deposito kalau dia mau ambil. Undang-undangnya menyampaikan wajib (ikut Tapera).

Ini sosialisasinya kami juga lemah dan belum kuat.

Pengurangan tenaga kerja

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengungkapkan, efek penerapan Tapera yang paling signifikan dapat terlihat pada pengurangan tenaga kerja.

Baca juga: Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo Jokowi di Istana Negara pada Kamis 6 Juni 2024

Jika Tapera diterapkan, sebanyak 466,83 ribu pekerjaan diperkirakan akan hilang.

Kondisi ini disebabkan terjadi pengurangan konsumsi dan investasi dari perusahaan yang perlu membayarkan iuran Tapera untuk pekerjanya.

"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja," kata Bhima, Senin (3/6/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Bhima tak memungkiri bahwa Tapera akan meningkatkan penerimaan bersih negara mencapai Rp 20 miliar dari iuran yang diterima dari pekerja dan perusahaan.

Namun, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain.

Pendapatan nasional turun

Sementara itu, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda mengungkapkan, penerapan kebijakan Tapera dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) atau pendapatan nasional mencapai Rp 1,21 triliun.

"Menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional," ujarnya.

Daya beli masyarakat berkurang

Nailul menilai, Tapera juga membuat daya beli masyarakat berkurang.

Pasalnya, mereka harus membayar iuran dari pendapatan setiap bulan.

"Adanya kenaikan iuran akan mengurangi pendapatan. Ketika pendapatan berkurang, maka konsumsi akan berkurang," terang dia.

Padahal, lanjutnya, tingkat konsumsi masyarakat merupakan salah satu pembentuk Produk Domestik Bruto. Pengurangan konsumsi makan mengurangi PDB yang berkaitan dengan pendapatan negara.

"Pendapatan pekerja turut terdampak, dengan kontraksi (penurunan aktivitas ekonomi) sebesar Rp 200 miliar, yang berarti daya beli masyarakat juga berkurang," lanjutnya.

Penurunan daya beli masyarakat juga akan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha.

Jumlah rumah belum memenuhi

Dia melanjutkan, Indonesia masih memiliki masalah backlog perumahan atau kondisi belum terpenuhinya jumlah unit perumahan yang dibutuhkan pada suatu wilayah tertentu.

Masalah jumlah perumahan yang tersedia bagi masyarakat ini akan terus ada, meskipun kebijakan Tapera berjalan.

"Adapun alasan backlog sempat mengalami penurunan lebih disebabkan oleh perubahan gaya anak muda yang memilih tidak tinggal di hunian permanen atau berpindah-pindah dari satu rumah sewa ke rumah lainnya," jelas dia.

Baca juga: Mahfud MD Kritik Tapera, tak Ada Jaminan dapat Rumah, Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved